Pasuruan, hapraindonesia.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan kembali menggelar razia di tempat lokalisasi Tretes, Kecamatan Prigen. Sebanyak 18 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan satu germo telah berhasil diamankan dalam operasi pada Senin (14/12/2020) Malam.
Ketika itu para wanita penghibur yang terjaring razia ini sedang ngetem menunggu tamu atau pelanggan. Mereka di antaranya sedang berada di dalam wisma Papai Pesanggrahan.
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana kepada awak media mengatakan, total 18 PSK yang di razia rata-rata berasal dari Jawa Barat.
“Banyak dari Jawa Barat. Sedangkan dari Malang hanya satu orang saja,” ujar Bakti.
Dijelaskan, razia ini digelar pada pukul 21.00 WIB. Ada tiga titik lokasi yang menjadi sasaran, yaitu di Watuadem, Gang Sono dan Pesanggrahan.
“Di wilayah Pesanggrahan kita melihat salah satu wisma buka. Ada belasan PSK sedang ngetem menunggu tamu. Petugas langsung masuk ke dalam wisma dan membawanya ke mobil patroli untuk dibawa ke kantor,” jelasnya.
Usai didata, lanjutnya, para PSK dan seorang germo digelandang ke Pengadilan Negeri (PN) Bangil untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
(Ndi)