Grobogan, hapraindonesia.co – Polres Grobogan melaksanakan penandatangan keputusan bersama dengan Perum Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Purwodadi, KPH Gundih, KPH Telawa dan KPH Semarang, di Ruang Operasi Mapolres Grobogan, Rabu (7/10/2020).
Dalam sambutannya, Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, keputusan bersama ini merupakan tindaklanjut dari nota kesepahaman antara Perum Kehutanan Negara dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, tentang pengamanan dan penegakan hukum di wilayah kerja Perum Kehutanan Negara.
“Ini merupakan komitmen yang dibangun Polri dan Perhutani untuk menjaga hutan dan lingkungan dari kerusakan, pengrusakan, pencurian hutan, Karhutla dan bencana dengan langkah antisipatif dan judikatif,” tutur Kapolres.
Kapolres mengharapkan, sinergi tersebut dapat menjaga hutan di wilayah Kabupaten Grobogan, supaya tetap lestari dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Sampai saat ini koordinasi dan komunikasi antara Polres Grobogan bersama KPH Purwodadi, KPH Gundih, KPH Telawa dan KPH Semarang sudah berjalan dengan baik, khususnya dengan Polisi Kehutanan yang selalu melaporkan jika terjadi segala sesuatu,” jelas Kapolres.
Sementara Administratur KPH Purwodadi, Diah Rakhmawati mengatakan, Perhutani memiliki tugas untuk mengelola hutan di Pulau Jawa, menyampaikan ucapan terimakasih sudah bisa berkumpul dalam rangka MOU ini.
“Kami selalu koordinasi dengan polsek untuk selalu menciptakan wilayah hutan yang aman dan Alhamdulillah untuk ini tidak terdapat kejadian kebakaran yang menonjol,” kata Adm KPH Purwodadi.
Dalam kesempatan tersebut, Administratur KPH Purwodadi, Diah Rakhmawati mengatakan, melalui penandatangan keputusan bersama ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh pihak terkait dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan.
“Sudah sewajarnya dalam menjaga keamanan hutan, kami berdampingan dengan Polres Grobogan. Kerja sama ini akan mendorong kami untuk lebih giat lagi dalam mengamankan hutan, dengan mengedepankan pembinaan terhadap masyarakat, sehingga bisa memutus tindak pencurian kayu,” tandasnya.
(wib)