Foto: Pembinaan Jukir se-Kota Kediri Oleh Kepala Dishub Kota Kediri M Ferry Djatmiko |
Kediri, hapraindoneia.co – Untuk mengantisipasi adanya pungutan liar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri melakukan pembinaan terhadap 217 Juru Parkir (Jukir) se-Kota Kediri, yang diselenggarakan di kantor Dins Perhubungan, Jalan Semeru, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Rabu (10/05).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, M Ferry Djatmiko mengatakan, pembinaan yang dikhususkan untuk Juru parkir ini bertujuan agar para juru parkir mengetahui apa saja tanggungjawab yang dibebankan. Selain itu, pembinaan ini juga bentuk antisipasi dari pihak Dishub agar tidak ada lagi pungutan liar yang dilakukan oleh juru parkir di Kota Kediri.
“Pembinaan Jukir ini sengaja kami adakan sebagai bentuk upaya untuk antisipasi tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum jukir” Ujarnya.
Foto: Pembinaan Jukir se-Kota Kediri Oleh Kepala Dishub Kota Kediri M Ferry Djatmiko |
Selain itu dalam kegiatan sosialisasi ini Kepala Dinas Perhubungan juga memberikan dorongan semangat kedisiplinan kerja dan juga pemberian hadiah kaos dan topi, bagi Jukir yang dapat menjawab pertanyaan.
Ditemui seusi acara sosialisasi Budi Nugroho selaku Pelindung Persatuan Jukir Kota Kediri, menambahkan, pembinaan Juru Parkir se-Kota Kediri ini sangat bagus untuk meningkatkan kedisiplinan kerja sebagai upaya dalam peningkatan pelayanan parkir kepada masyarakat Kota Kediri.
“Kami membina mereka semua, untuk menunjukkan tugas dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan oleh Jukir, seperti menjaga barang titipan sepeda motor dan helm, moral, etika yang baik, “Jadi masyarakat yang menitibkan kendarannya merasa aman dengan adanya Jukir. Pengunjung tidak merasa was-was kalau Jukir benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik, dan benar” tambahnya.
(adv/Dishub)