Foto: Dok/Ist |
Mojokerto-hapraIndonesia.co Upaya pemerintahan Kota Mojokerto Menangani Badan Amin Zakat Nasional setiap tahun mengalami peningkatan. Baik pada pengumpulan zakat maupun penyaluran. Terutama pengelolahan zakat, infak dan sedekah.
Hal ini tak lepas dari upaya pengelolaan zakat dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat Kota Mojokerto.
Di tahun 2017, Baznas Kota Mojokerto berhasil mengumpulkan zakat, infak dan sedekah sebesar 1,9 Milyar. “Jumlah ini melebihi target tahun 2017 sebesar 1,5 Milyar,” tutur Drs. KH Ma’shum Maulani, M.Pd.I, Ketua Baznaz Kota Mojokerto, Rabu (10/1).
Jumlah ini akan terus meningkat di tahun 2018 seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan tambahan penghasilan (tamsil) sebagai pendapatan tambahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena setiap tahun BAZNAS Kota Mojokerto bekerjasama dengan Korps pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Mojokerto untuk mengumpulkan zakat.
Seperti pada Selasa (9/1) Ma’shum Maulani menyalurkan kepada ratusan guru madarasah, moden kematian dan pengurus PAY di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Mojokerto.
Sisa dana sebesar Rp. 200.950.000,00 pada tahun 2017 juga disalurkan kepada penyuluh honorer, penjaga sekolah, TPQ dan ratusan pasukan kuning atau petugas kebersihan.
Dalam pendistribusian dan pendayaan zakat, infak dan sedekah, BaznazbKota Mojokerto menyalurkan kepada ashnaf fakir miskin, ashnaf ibnu sabil, ashnaf sabilillah, ashnaf amil dan program PUSYAR.
Ashnaf fakir miskin meliputi beasiswa rutin, beasiswa emergency, biaya kesehatan, biaya hidup rutin, biaya hidup emergency, perbaikan rumah, hibah modal langsung, santunan hari raya idul fitri dan santunan fakir miskin.
Dalam pendistribusiannyapun BAZNAS Kota Mojokerto sesuai dengan peraturan yang ada dan selalu melayani masyarakat yang membutuhkan.
“Kami tidak pernah menolak pengajuan dan permohonan. Siapapun warga Kota Mojokerto yang membutuhkan bantuan pasti kami layani,” terang KH. Ma’shum.
Sementara itu, dana infak sebagian besar digunakan untuk program Pembiayan Usaha Rakyat atau PUSYAR yaitu sebagai biaya margin, biaya asuransi dan biaya administrasi senilai total 306 juta rupiah. Dan yang lainnya yaitu untuk hibah modal bagi masyarakat miskin yang produktif.
Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus yang juga sebagai Pembina BAZNAS Kota Mojokerto mengapresiasi peningkatan yang dilakukan oleh BAZNAS Kota Mojokerto.
“Meningkatnya penerimaan dan pendistribusian zakat merupakan kebangkitan zakat. Kesadaran masyarakat dalam berzakat merupakan langkah besar untuk kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto,” tutur Wali Kota. (taurus)