Mojokerto,Hapraindonesia.co- Kota Mojokerto Ika Puspitasari membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kota Mojokerto di Ruang Nusantara kantor Pemkot Mojokerto pada Rabu (18/12) pagi. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah dan camat se-Kota Mojokerto.
E-Government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak – pihak lainnya. Serta, menjadi salah satu indikator penyelenggaraan Reformasi Birokrasi. Sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, disebutkan bahwa tujuan SPBE adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Ning Ita menyampaikan, Pemerintah Kota Mojokerto harus dapat menerapkan e-goverment, agar bisa menjadi kota yang smart city yaitu yang menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. “Untuk itu diharapkan semua OPD membuat aplikasi yang terintegrasi yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat berbasis teknologi menuju Kota Mojokerto smart city.”kata Ning Ita.
Masih dalam pengarahannya, Ning Ita menyampaikan pembuatan aplikasi yang terintegrasi sebagai wujud keseriusan Pemkot Mojokerto dalam upaya penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang lebih baik. Sebagaimana visi Kota Mojokerto yaitu terwujudnya Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat yang dituangkan dalam RPJMD Kota Mojokerto.
Lebih lanjut Ning Ita menyampaikan bahwa capaian penilaian Indeks SPBE Kota Mojokerto pada tahun 2018 sebesar 1,94 yakni masuk pada kategori “cukup” yang harus menjadi perhatian bagi jajaran Pemkot Mojokerto untuk dapat meningkatkan capaian Indeks SPBE di masa yang akan datang. “Dan pada 31 oktober 2019 yang lalu, telah dilaksanakan evaluasi mandiri SPBE. Berdasarkan data evaluasi mandiri ini, indeks SPBE yang kita peroleh yaitu sebesar 3,31 dengan kategori baik.” tambah Ning Ita.
Pada rapat koordinasi dan evaluasi kali ini, jajaran Pemerintah Kota Mojokerto melakukan penandatangan komitmen bersama, untuk: 1. Mendukung penuh terhadap penerapan SPBE, SP4N – LAPOR!, Smart city dan Satu Data Indonesia. 2. Melaksanakan rencana aksi untuk meningkatkan indeks SPBE. 3. Menjalankan standar pengelolaan pengaduan dan memberikan tindak lanjut secara aktif dan responsif. 4. Bersedia terhubung dengan Satu Data Indonesia dan melakukan pembenahan tata kelola data di internal OPD. 5. Mengimplementasikan pengembangan smart city. 6. Melaksanakan komitmen dengan sungguh-sungguh serta penuh tanggung jawab.
“Saya berharap pada evaluasi nasional tahun 2020, nilai SPBE Kota Mojokerto ini minimal bisa sama dengan nilai evaluasi mandiri atau bahkan bisa lebih tinggi dari nilai perkiraan evaluasi mandiri, dan makin meningkat lagi di tahun-tahun berikutnya.” harap Ning Ita. Menutup pengarahannya Ning Ita menyampaikan agar penanda tanganan komitmen bersama ini, tidak hanya dimaknai secara seremonial tetapi diinternalisasikan pada hati dan pikiran seluruh ASN Kota Mojokerto untuk dapat melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel. (T@urus)