Hapraindonesia.co – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana prihatin dengan aksi pengrusakan situs di Desa Jambean, Kecamatan Kras. Mas Dhito tidak menginginkan kasus pengrusakan situs cagar budaya kembali terjadi.
“Saya ngenes lihatnya, dipalu dirusak begitu saja, dan saat ini belum ketemu ya pelakunya,” kata Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito, saat melakukan pengukuhan pengurus Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) periode 2022-2025 di Ruang Pamenang, Pemkab Kediri, Rabu (16/2/2022).
Mas Dhito berharap hal-hal yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi dapat dimonitor DK4. Pihaknya pun meminta kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri dapat bersinergi dengan DK4.
“Dengan adanya Dewan Kesenian dan Kebudayaan saya berharap kedepannya kejadian-kejadian seperti itu tidak terulang lagi,” harapnya.
Di Kabupaten Kediri, lanjut Mas Dhito, hidup dan berkembang kurang lebih 36 jenis kesenian yang terdaftar dalam registrasi melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri. Selain itu, ada 1522 organisasi dan profesi seniman serta 509 cagar budaya dan 29 adat istiadat lokal.
“Ini nanti menjadi tanggung jawab Dewan Kesenian dan Kebudayaan untuk memonitor, jangan sampai ada situs-situs atau cagar budaya yang tidak terdaftarkan,” tambahnya.
Keberadaan DK4, lanjut Mas Dhito mengatakan, semoga menjadi pengayom bagi pegiat seni dan budaya di Kabupaten Kediri. Apalagi selama 2 tahun pandemi covid-19 pegiat seni budaya tidak bisa pentas dan mendapatkan penghasilan.
Mas Dhito berharap keberadaan DK4 dapat memberikan pertimbangan dalam perumusan kebijakan bidang kesenian dan kebudayaan di Kabupaten Kediri.
“Kami pemerintah Kabupaten Kediri hanya bisa berusaha dan berupaya terus, selebihnya kami minta masukan dan saran,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DK4 Imam Mubarok atau yang akrab disapa Gus Barok mengatakan, dengan dikukuhkannya DK4, pengurus mengemban tugas berat yang harus dijalankan sebagaimana yang telah dipesankan Mas Dhito. Apalagi, disebutkan ada ratusan situs purbakala dan cagar budaya di Kabupaten Kediri yang harus diselamatkan.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama bahwa ini tidak bisa kita sendiri (DK4) yang melakukan, tetapi harus ada bagian dari keseluruhannya,” kata Gus Barok.
Gus Barok juga mengatakan, dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, masyarakat secara umum, pemangku kebijakan kebudayaan di daerah dan terutama pelaku seni budaya di kediri harus bersinergi.
“Semua harus terlibat menjaga dan melestarikan seni dan budaya di Kabupaten Kediri” harapnya.
(Tio/*)