Foto: Taurus/HI |
Mojokerto, hapraindonesia.co – Setelah Hari kedua kunjungan Sandiaga Salahuddin Uno, calon wakil presiden (Cawapres) nomor 02 ke Kabupaten Sampang.
Rombongan Cawapres RI No. Urut 2 H. Sandiaga Salahuddin Uno, B.B.A., M.B.A mengatakan kegiatan kunjungan di Lapas Klas II B Mojokerto Jln. Taman Siswa Kec. Magersari , Kota Mojokerto Rabu 02/01/2019 tiba sekitar Pukul 14.47 Wib.
Dalam rangka membesuk Kades. Sampangagung , Kecamatan Kutorejo , Kabupaten Mojokerto Suhartono sebagai tahanan Lapas Klas II B Mojokerto terkait kasus dinyatakan terbukti dan bersalah karena menguntungkan salah satu peserta Pemilu dengan pidana 2 bulan penjara dan denda sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah.
Sebagai penanggungjawab Raden Hadiwismobudi, Bc. IP, S.Sos (Kepala Lapas Klas II B Mojokerto) yang diikuti ± 180 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Ulil Absor S.Pdi, Ketua DPC Partai Gerindra Kab. Mojokerto Arief Setiawan, Partai pendukung Paslon Capres dan Cawapres Prabowo Subianto – Sandiaga Solahudin Uno, Relawan/Simpatisan pendukung Paslon Capres dan Cawapres Prabowo Subianto – Sandiaga Sollahudin Uno dan Keluarga Kades Sampangagung , Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto Suhartono.
Pada pukul 14.47 WIB Cawapres RI No. Urut 2 H. Sandiaga Salahuddin Uno, B.B.A., M.B.A beserta rombongan tiba di Lapas Klas II B Mojokerto Jln. Taman Siswa Kota Mojokerto menggunakan kendaraan Toyota Innova hitam Nopol W 1954 ZF dengan pengawalan Polda Jatim disambut oleh Kepala Lapas Klas II B Mojokerto Raden Hadiwismobudi, Bc. IP, S.Sos.
Sandiaga Salahuddin Uno, B.B.A., M.B.A beserta rombongan menuju ruang Kepala Lapas Klas II B Mojokerto. Setelah itu rombongan melanjutkan ke Kantin Lapas Klas II B Mojokerto dan bertemu dengan Kades. Sampangagung , Kecamatan Kutorejo , Kabupaten Mojokerto Suhartono.
Selanjutnya melaksanakan Do’a serta pemberian cindera mata dari Kades. Sampangagung Suhartono kepada Cawapres RI No. Urut 2 Sandiaga Salahuddin Uno, B.B.A., M.B.A. sekaligus membeli oleh-oleh barang berupa sepatu buatan tahanan Lapas Klas II B Mojokerto.
Setelah itu Cawapres RI No. Urut 2 H. Sandiaga Salahuddin Uno, B.B.A., M.B.A beserta rombongan meninggalkan Lapas Klas II B Mojokerto Jln. Taman Siswa Kota Mojokerto menggunakan kendaraan Toyota Innova hitam Nopol W 1954 ZF dengan pengawalan Polda Jatim menuju Sidoarjo.
(T@urus)