Foto: (Istimewa) |
Mojokerto, hapraindonesia.co – Kota Mojokerto Ika Puspitasari menghadiri rapat koordinasi dan penandatanganan kerja sama optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban barang milik daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019. Penandatanganan kerja sama juga dilakukan oleh Gubernur Jatim bersama kepala daerah se-Jawa Timur digelar Selasa pagi (23/4) di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa proses penertiban aset daerah bukanlah sesuatu yang sederhana. Meskipun seharusnya sudah melakukan kanalisasi dari seluruh Barang Milik Negara (BMN) di era industri 4.0 dengan One Single Submision (OSS).
Lebih lanjut Khofifah menyampaikan bahwa masing-masing pusat data dari informasi secara bertahap akan menyinkronkan data.
“Kalau kepala-kepala pusat data dan informasi sudah menyinkronkan proses akuntabilitas dari seluruh penyelenggaraan negara bisa lebih tinggi tingkat akuntabilitasnya,” jelas Khofifah.
Ia menambahkan bahwa koneksitas menjadi penting untuk bisa mewujudkan bagaimana one single submision bisa menjadi pintu masuk dari transparansi.
Masih dalam sambutannya, Khofifah menyampaikan bahwa koordinasi lembaga eksekutif dan lembaga-lembaga vertikal lainnya seperti OJK, BPN dan pajak menjadi penting untuk membantu proses koneksitas supaya OSS kembali menjadi pintu masuk dari koordinasi didaerah.
“Kemudian dari BPKAD dan Bapenda barang kali pada titik tertentu derajat dan sistem aplikasi yang kami punya memang tidak sama bagaimana kemudian koneksitas ini bisa terbantu oleh sistem IT yang memungkinkan dan bisa terkoneksi dengan lebih similar,” tambahnya.
Melanjutkan sambutannya, Khofifah memaparkan sebetulnya dalam smart city banyak titik yang bisa menjadi pintu masuk optimalisasi pendapatan daerah. Misalnya dari smart city kemudian restorannya terbangun koneksitas perpajakannya, parkirnya, periklanannya juga terkomunikasi dan terkoneksi dengan sistem yang sudah disiapkan di masing-masing BPKAD dan Bapenda rasanya makin akan bisa terukur bagaima optimalisasi pendapatan daerah bisa ditingkatkan.
Dengan adanya rakor dan penandatanganan kesepakatan bersama dari seluruh Bupati / Wali Kota kemudian BPN dan OJK, Khofifah berharap bisa menjadi pintu masuk dari pendampingan serta bisa menyinkronkan sehingga koneksitas diantara tugas BPKAD dan Bapenda yang menjadi harapan dari optimalisasi peningkatan pendapatan daerah bisa dilakukan.
wakil ketua Komisaris Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyampaikan melalui rapat koordinasi akan melakukan kerja sama bagaimana mengoptimalkan mendapatkan daerah dan menertipkan aset daerah di wilayah masing-masing.
“Dengan hadirnya kepala daerah, kita meminta komitmen yang penuh dari kepala daerah. Kalau kepala daerahnya tidak memiliki komitmen yang baik untuk melaksanakan komitmen ini, maka hal ini tidak akan tercapai,” kata Basaria.
Basaria menjelaskan tugas KPK adalah melakukan pencegahan dan selanjutnya supervisi, yang mana tim supervisi nanti akan datang Kabupaten / Kota untuk melakukan koordinasi bila terjadi kendala di daerah masing-masing.
“Optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban aset daerah merupakan program yang dimiliki oleh KPK tahun 2019, sesuai dengan strategi nasional pencegahan korupsi tentang perijinan dan tata kelola. Di tingkat daerah terkenal dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” lanjut Basaria.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Ning Ita usai menghadiri acara tersebut menjelaskan prinsip yang paling penting di dalam pencegahan tindak pidana korupsi adalah transparansi.
“Kedepan semua bentuk perijinan harus online. Kalau semua kita buat transparan, bisa dibaca oleh pihak lain termasuk masyarakat maka seluruh kegiatan akan berjalan dengan baik. Tidak ada lagi penyimpangan data, dan pendapatan dari pajak daerah akan meningkat,” tutur Wali Kota.
(T@urus)