Mojokerto,Hapraindonesia.co- Denpom V/2 bersama Polresta Mojokerto, Dishub dan Dispenda telah melaksanakan Operasi Gaktib Polisi Militer “Waspada Wira Clurit” Tahun 2020 bersama unsur POM Angkatan dan Polresta yang bertempat di Jalan Alun-alun Kota Mojokerto, Selasa (11/02/2020).
Acara ini dimulai dengan pengarahan dari Dandenpom V/2 kepada personel yang akan melaksanakan Operasi Gaktib Gabungan di Madenpom V/2 Mojokerto .
Dandenpom V/2 letkol CPM Sucipto mengatakan operasi ini bertujuan untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan hukum dari anggota TNI. Operasi Kepolisian Militer TNI berupa operasi penegakan ketertiban (Gaktib) dan operasi penegakan hukum yustisi adalah operasi yang dilaksanakan guna terciptanya kepatuhan hukum disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI AD, Khususnya di Kodim 0815/Mojokerto.
Dalam pelaksanaan Operasi Gaktib Polisi Militer “Waspada Wira Clurit” Tahun 2020 gabungan melakukan pemeriksaan terhadap anggota TNI serta Sipil. Dari operasi ini, ditemukan beberapa pelanggaran diantaranya terjaring 64 Pelanggaran. diantaranya 60 stnk tidak mempunyai sim 1, kendaraan motor 3 unit dan kendaraan Sepada Motor 4 unit dari anggota TNI.
Serta pemasangan sticker TNI di kendaraan masyarakat sipil. Oleh petugas langsung di berikan tindakan pelepasan sticker di tempat dan memakai kaos doreng disuruh pusab .(T@urus)