Kabid Manajemen Angkutan, Bambang Trilasmono, AMD. LLAJ, SE. MM |
Armada yang disediakan Dishub Kota sebanyak tiga armada dengan kapasitas sebanyak 180 orang, sebagai fasilitas bagi masyarakat yang balik ke Surabaya.
“Sesuai program Dishub Jatim, Dishub Kota Kediri menyediakan tiga armada Balik Gratis H-7 dan H + 7 Hari Raya Idul Fitri. Dan juga ada pos pantau sebanyak 7 lokasi, guna memantau arus lalu lintas, bersama dengan jajaran Polres Kediri Kota, “jelas Kabid Manajemen Angkutan, Bambang Trilasmono, AMD. LLAJ, SE. MM, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (4/06/2018).
Selain menyediakan tiga armada Bus program Balik Gratis, Dishub Kota Kediri juga akan melakukan Run Chek yaitu melakukan pengecekan bagi angkutan umum, yang direncanakan dalan waktu dekat, berkerjasama dengan Polres Kediri Kota.
“Selain persiapan tersebut, Dishub Juga melakukan Run Chek terhadap kendaraan, bersama Instansi terkait yang akan direncana operasi gabungan dalam mengatur lalu lintas jalan angkutan umun, baik angkutan orang maupun barang dalam waktu dekat, “tuturnya.
Dishub Kota Kediri akan mempersiapkan mulai, Selasa (19/6/2018), armada sudah dipersiapkan untuk program Balik Gratis dengan mengunakan tiga armada Bus, pemberangkatan dilakukan diteminal tamanam pukul 08.00 WIB, serta pendaftaran dibuka mulai sekarang.
“Cara mendaftar dengan persyaratan bawa KTP atau KK yang natinya data akan diinput ke Dishub Kota Kediri dan didaftarkan ke Dishub Jatim, “jelasnya.
Bagi yang ikut progran Balik gratis dari Surabaya atau sebaliknya, masih kata Kabid Manajemen, dihimbau KK dan KTP harus wajib dibawa, dalam hal ini, Dishub Kota Kediri hanya menyediakan armada gratis untuk arus balik.
“Untuk program Dishub Provinsi Gratis khusus arus Mudik, sedangkan dari Dishub Kota Kediri programnya untuk Balik gratis, “tambah Kabid Manajemen Angkutan, Dishub Kota Kediri, Bambang Trilasmono.
Selain itu, Dishub Kota Kediri juga menyediakan pos pantau, yang tersebar di Kota Kediri tujuh lokasi dan ditambah satu regu pengawasan dan nomitoring lalu lintas.
(Adv/Dishub)