• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Rabu, 22 Maret 2023
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result
Home Ekbis

Dinkop UMTK Himbau Pengusaha Laporkan dan Sahkan Peraturan Perusahaan

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
28/02/2023
2 min read
0 0
0
Dinkop UMTK Himbau Pengusaha Laporkan dan Sahkan Peraturan Perusahaan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Hapraindonesia.co –  Demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis, adil dan kondusif antara perusahaan dan pekerja di Kota Kediri, seperti yang tercantum pada Permenaker RI nomor 28 tahun 2014, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) tetap menggenggam erat hubungan baik dengan perusahaan-perusahaan di Kota Kediri.

Sebagai bentuk upaya Pemkot Kediri untuk menjaga hubungan baik ini, Dinkop UMTK hari ini menggelar sosialisasi pengesahan peraturan perusahaan untuk mengajak para pelaku usaha membuat, melaporkan dan mengesahkan peraturan perusahaan yang diikuti oleh 50 pengusaha dan perwakilan pekerja, Selasa (28/2).

Peraturan perusahaan yang mengatur hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja menjadi bagian penting bagi kedua belah pihak untuk mengatur hak dan kewajiban secara tegas dan jelas.

Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, Bambang Priambodo saat dihubungi mengatakan jika sudah dibuat peraturan perusahaan, maka peraturan itu harus dilaporkan dan disahkan ke Dinkop UMTK Kota Kediri.

“Laporan dan pengesahan ini untuk menyamakan persepsi bila ada perubahan undang-undang terbaru yang penting dilakukan dimana butuh penyesuaian dalam penerapan hubungan industrial. Terlebih peraturan ketenagakerjaan terus mengalami perkembangan cukup pesat sejak berlakunya Perpu nomor 2 tahun 2022,” jelasnya.

Adapun yang dilakukan Dinkop UMTK Kota Kediri sejalan dengan perubahan perundang-undangan ketenagakerjaan meliputi, penyerbarluasan informasi ketenagakerjaan dengan mengembangkan hubungan industrial yang berkualitas dan adil serta berorientasi pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga kerja secara berkelanjutan, mengembangkan pelayanan ketenagakerjaan yang profesional, lincah, inovatif dan responsif untuk mencapai kinerja maksimal dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang prima, dan terakhir memastikan pelaksaan UU ketenagakerjaan secara baik.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan bahwa pelaporan dan pengasahan peraturan perusahaan ini menurut Bambang sangat penting untuk semua pihak, baik itu Pemerintah, pelaku usaha dan pekerja agar dikemudian hari tidak ada perselisihan hingga ke jalur hukum. “Kita memang harus menertibkan dan meningkatkan tatalaksana dalam bidang ketenagakerjaaan agar dapat tercipta hubungan industrial yang harmonis di Kota Kediri,”ujarnya.

Melalui sosialisasi yang digelar di salah satu hotel di Kota Kediri ini Bambang berharap para pelaku usaha dapat lebih memahami hak dan kewajiban dalam membuat peraturan perusahaan dan perjanjian kerja, serta lebih memahami aturan ketenagakerjaan khususnya peraturan perusahaan yang tertib administrasi. “Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap pengusaha-pengusaha di Kota Kediri bisa menciptakan peraturan perusahaan sesuai aturan UU ketenagakerjaan dan dapat melaporkan setiap peraturan perusahaan yang telah dibuat,”pungkasnya.

Sementara itu, salah satu peserta sosialisasi dari Radio Andika Tita mengaku senang dengan adanya sosialisasi ini, menurutnya melalui sosialisasi ini ia dapat mengetahui aturan-aturan baru yang telah ditetapkan untuk membuat peraturan perusahaan. “Melalui sosialisasi ini kita jadi tahu oh ternyata ada aturan yang baru, oh ternyata kita harus punya aturan perusahaan. Sebenarnya kita punya aturan perusahaan, namun memang belum kita laporkan dan sahkan. Insyaallah setelah ini, peraturan perusahaan akan segera kita laporkan dan sahkan di Dinkop UMTK,” jelasnya.

Terakhir Tita berharap agar sosialisasi penetapan peraturan perusahaan tidak berhenti disini dan ada sosialisasi tindak lanjut untuk lebih membantu teman-teman pengusaha dalam membuat peraturan perusahaan yang sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang saat ini berlaku.

(Red/**)

Tags: DinkopEkonomiKota Kediri
Previous Post

Gudang Beras di Kediri Nyaris Ludes Terbakar

Next Post

Mbak Cicha Kenalkan Produk Kerajinan Unggulan Kabupaten Kediri di Inacraft 2023

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Beri Ruang Apresiasi Seni, Disbudparpora Kota Kediri Gelar Balaikota Performance Art
Sosial - Budaya

Beri Ruang Apresiasi Seni, Disbudparpora Kota Kediri Gelar Balaikota Performance Art

by HAPRA Indonesia
12/03/2023
0

Hapraindonesia.co - Balaikota Performance Art merupakan ajang para seniman Kota Kediri untuk menunjukkan kreasinya dalam bidang seni pertunjukan. Seperti halnya...

Read more
Puncak HPN di Kediri, Khofifah Sebut Lebih Meriah dari Perayaan Medan

Puncak HPN di Kediri, Khofifah Sebut Lebih Meriah dari Perayaan Medan

11/03/2023
Genjot Sektor Ekonomi, Dinkop UMTK Kota Kediri Siap Cetak Ribuan Wirausahawan

Genjot Sektor Ekonomi, Dinkop UMTK Kota Kediri Siap Cetak Ribuan Wirausahawan

07/03/2023
Cara Pemkot Kediri Cegah Stunting, Terus Gencar Berkampanye

Cara Pemkot Kediri Cegah Stunting, Terus Gencar Berkampanye

28/02/2023
Next Post
Mbak Cicha Kenalkan Produk Kerajinan Unggulan Kabupaten Kediri di Inacraft 2023

Mbak Cicha Kenalkan Produk Kerajinan Unggulan Kabupaten Kediri di Inacraft 2023

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
AKBP Wahyudi Eksplor Wisata dan Kuliner Mojokerto Dengan Motor Tua Astrea Grand Tahun 1996

AKBP Wahyudi Eksplor Wisata dan Kuliner Mojokerto Dengan Motor Tua Astrea Grand Tahun 1996

21/03/2023
Ribuan Warga Kediri Antusias Saksikan Parade 1000 Barong Nusantara

Ribuan Warga Kediri Antusias Saksikan Parade 1000 Barong Nusantara

12/03/2023
Kaget, Tukang Gali Kubur Kediri Temukan Ratusan Amunisi Aktif

Kaget, Tukang Gali Kubur Kediri Temukan Ratusan Amunisi Aktif

12/03/2023
Beri Ruang Apresiasi Seni, Disbudparpora Kota Kediri Gelar Balaikota Performance Art

Beri Ruang Apresiasi Seni, Disbudparpora Kota Kediri Gelar Balaikota Performance Art

12/03/2023

Recent News

AKBP Wahyudi Eksplor Wisata dan Kuliner Mojokerto Dengan Motor Tua Astrea Grand Tahun 1996

AKBP Wahyudi Eksplor Wisata dan Kuliner Mojokerto Dengan Motor Tua Astrea Grand Tahun 1996

21/03/2023
Ribuan Warga Kediri Antusias Saksikan Parade 1000 Barong Nusantara

Ribuan Warga Kediri Antusias Saksikan Parade 1000 Barong Nusantara

12/03/2023
Kaget, Tukang Gali Kubur Kediri Temukan Ratusan Amunisi Aktif

Kaget, Tukang Gali Kubur Kediri Temukan Ratusan Amunisi Aktif

12/03/2023
Beri Ruang Apresiasi Seni, Disbudparpora Kota Kediri Gelar Balaikota Performance Art

Beri Ruang Apresiasi Seni, Disbudparpora Kota Kediri Gelar Balaikota Performance Art

12/03/2023
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In