![]() |
muryanto saat di periksa PPA Polres Nganjuk |
Nganjuk, HAPRA Indonesia – Pemahaman akan moralitas sejak dini pastinya sangat penting untuk di berikan ke pada anak-anak, dan di sekolah pun senantiasa siswa siswi di berikan pengetahuan dan pemahaman akan pentingnya moralitas bagi penerus bangsa, namun sayangnya masih banyak perilaku ataupun tindakan yang di lakukannya persimpangan dengan norma-norma agama, dan tentunya bersinggungan dengan hukum.
Seperti yang di alami pelajar sebut saja bunga 14th (bukan nama sebenarnya), yang telah di setubuhi oleh Muryanto alias tebeng pelajar 18th, kejadia ini berlangsung semenjak (November – Desember 2012) , perbuatan bejat tersebut di lakukan di rumah bunga, yang memang tidak terpantau di karenakan bunga hanya tinggal bersama neneknya, sedangkan ibunya bekerja di luar kota, dan perbuatan tersebut juga dilakukan tersangka Muryanto alias Tebeng,18th pelajar Jambi, Sudimoroharjo di dalam gedung SDN 11 Sudimoroharjo.
Lantas irma (34th) ibunya bunga(bukan nama sebenarnya) di hubungi oleh marjoko via telfon, di beri tahu akan hal yang di alami oleh anaknya.
Setelah mendengar kabar tersebut irma bergegas pulang, dan sesampainya di rumah menanyakan kebenaran tentang kabar tersebut, bunga dengan rasa takut dan malu menjelaskan ke pada ibunya, bahwa dirinya di paksa Muryato alias tebeng (18th) untuk melayani nafsu bejatnya di rumahwaktu malam hari dan di gedung SDN, kejadian tersebut terjadi berkali-kali terhitung dari bulan november hingga desember 2012, dan saat ini sedang mengandung enam bulan.
Irma yang tercangang mendengar cerita tersebut, seperti di sambar petir di siang bolong, lantas irma bergegas menuju polres pada tanggal 30 april 2013, untuk melaporkan hal tersebut ke Unit PPA Polres nganjuk.(agung)