Kediri, hapraindonesia.co – Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Peribahasa itu patut ditujukan kepada AP (26). Karena, pria asal Desa Sambiresik Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri itu berulang kali melakukan tindak pidana pencurian.
Petualangan pelaku berakhir, Kamis malam (30/4/2020). AP tertangkap lantaran mencuri tabung gas LPG milik tetangganya sendiri yakni Mingan (65).
Kapolsek Gampengrejo AKP Saiful Alam mengatakan saat ini pelaku menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku saat masih kami mintai keterangan,” ucap AKP Alam, Jumat (1/5/2020).
AKP Alam membeberkan awal mula penangkapan pelaku. Awalnya, Kamis malam (30/4/2020), pelaku masuk ke dalam dapur rumah milik korban.
Pelaku masuk dengan cara mendorong paksa pintu dapur yang dikunci grendel dari dalam hingga kunci tersebut lepas atau rusak.
Berhasil masuk ke dapur dan akan mencuri tabung gas LPG di dapur, aksinya diketahui anak korban. Spontan mengetahui ada maling anak korban berteriak minta tolong.
“Kepergok oleh anak korban pelaku langsung kabur. Warga mendengar teriakan saksi ada maling langsung datang dan mengejar pelaku,” bebernya.
Petugas Polsek Gampengrejo bersama warga berhasil menangkap pelaku. Pelaku ditangkap setelah sempat bersembunyi di salah satu rumah warga. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Gampengrejo untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut.
“Dari keterangan pelaku pernah mencuri barang tabung LPG ukuran 3 kilogram sebanyak 2 buah milik korban Mbah Ban (65) warga Desa Sambiresik dan sudah dijual oleh pelaku,” ungkap AKP Alam.
(Den/Red)