Kediri, hapraindonesia.co – Setelah dalam rapat paripurna pimpinan dewan membacakan pergantian ketua fraksi PAN yang sebelumnya dijabat Kolifi Yunon, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Fraksi Partai Amanat Nasioanal, Hj. Firdaus resmi menduduki jabatan sebagai ketua Fraksi PAN di DPRD Kota Kediri, Kamis (12/11) Siang.
Menanggapi tudingan adanya upaya membentuk dinasti ditubuh PAN Kota Kediri, Hj.Firdaus membantah. Menurutnya, pergantian didalam organisasi adalah hal biasa. Hanya kebetulan dia yang dipercaya merangkap beberapa jabatan di kepengurusan maupun lembaga legislatif mewakili partai.
“Semua biasa saja, tidak ada yang luar biasa. Rotasi ditubuh organisasi tujuannya untuk penyegaran,” kata Firdaus.
Firdaus menambahkan, semua proses pergantian dan penempatan jabatan sudah melalui mekanisme dan sesuai prosedur. Sehingga tidak ada yang perlu dipersoalkan. Dia mengaku hanya menjalankan perintah partai.
“Disini saya hanya menjalankan perintah partai, untuk lebih jelasnya langsung saja tanya kepada ketua DPD (kakaknya),” imbuhnya.
Sementara, Kolifi Yunon yang baru digantikan dari kursi ketua Fraksi PAN, dirinya mengaku legowo dengan keputusan DPD yang mengganti dirinya dengan Firdaus.
“Sebagai kader, saya menerima apapun keputusan partai. Meskipun saya tidak tahu alasan pasti pergantian ketua fraksi ini. Ya, semoga yang membuat keputusan ini selamat dunia akhirat, dan menjadikan partai lebih baik,” ucap Kholifi Yunon.
Sementara itu anggota fraksi PAN Kota Kediri Reza Darmawan juga mengaku menerima keputusan partai. Menurutnya, apapun keputusan partai harus dipatuhi dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Ya, saya sami’na wa atho’na atas keputusan partai. Sebagai kader saya wajib menjalankan dan mengawal keputusan partai yang terbaik,” kata Reza ketika ditemui awak media.
Seperti diketahui, Partai Amanat Nasional memiliki 5 kursi di DPRD Kota Kediri. Sebagai partai dengan kursi terbanyak kedua, PAN mendapat jatah wakil ketua DPRD yang dijabat oleh Hj. Firdaus.
(Luh)