• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Sabtu, 28 Mei 2022
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum - Kriminal

Diduga Edarkan Obat Terlarang, Pemuda Ini Diamankan Polisi

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
11/03/2022
1 min read
0 0
0
Diduga Edarkan Obat Terlarang, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Tersangka ketika dimintai keterangan oleh petugas Polsek Pagu, Polres Kediri. (Foto: Dok. Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Hapraindonesia.co – SSA (21) pemuda asal Desa Pagu, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri diamankan petugas Reskrim Polsek Pagu. Pemuda itu diringkus di rumahnya lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis pil doubel L (LL).

Kapolsek Pagu AKP Bambang Suprijanto mengatakan penangkapan terduga pelaku itu berawal dari informasi masyarakat.

“Awalnya petugas Reskrim Polsek Pagu melakukan penyelidikan menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba,” ucap AKP Bambang, Jumat (11/3/2022).

Petugas kemudian mencurigai salah seorang pemuda yakni Saukik Sanatik Armadoni Subek, yang gerak geriknya mencurigakan.

“Petugas langsung melakukan penangkapan dirumah pelaku. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti pil dobel L 815 butir,” terang Kapolsek Pagu.

Lanjutkan diungkapkan AKP Bambang, selain mengamankan barang bukti 815 butir pil dobel L turut diamankan pula 1 ponsel, 1 tas kecil, uang dan 1 jaket.

“Dari keterangan pelaku barang berupa pil jenis LL disiapkan untuk diambil di rumah pelaku, selanjutnya isi percakapan di hp melalui aplikasi WhatsApp tersebut dihapus oleh pelaku,” ungkap Kapolsek Pagu.

Dia menjelaskan jika pelaku ini menyasar kepada kalangan masyarakat umum. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas di rumah pelaku berupa 815 butur pil jenis LL.

“Ada juga uang Rp 150 ribu dan tas yang digunakan untuk transaksi,” paparnya.

Saat ini pelaku telah berada di Mapolsek Pagu guna pemeriksaan lebih lanjut. Terkait sindikat yang lebih luas, AKP Bambang mengaku belum bisa mengungkapkan lebih rinci.

Namun pihaknya mengimbau agar masyarakat bisa menghindari barang tersebut.

“Pelaku kami kenakan pasal 197 dan atau pasal 196 UURI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” pungkasnya.

(Gar/Red)

Tags: Doubel LHukumInfo KediriKediriObat TerlarangPolres KediriPolsek Pagu
Previous Post

Antara Tugas Negara dan Tanggungjawab Kesenian, Sanggar Sabda Wirama Tutup

Next Post

Simpan Obat Terlarang Dalam Bungkus Kopi, Warga Tarokan Diamankan Polisi

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan
Peristiwa

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

by HAPRA Indonesia
17/05/2022
0

Hapraindonesia.co - Ratusan warga Desa Tanon, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri menggelar aksi damai di balai desa setempat, Selasa (17/5/2022). Mereka...

Read more
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
Next Post
Simpan Obat Terlarang Dalam Bungkus Kopi, Warga Tarokan Diamankan Polisi

Simpan Obat Terlarang Dalam Bungkus Kopi, Warga Tarokan Diamankan Polisi

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014
“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

17/06/2020

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022

Recent News

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In