• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Rabu, 22 Maret 2023
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum - Kriminal

Satresnarkoba Polres Kediri Kota Amankan Dua Pengedar SS

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
15/02/2022
1 min read
0 0
0

Barang bukti yang diamankan petugas dari tersangka. (Foto: Dok. Polres Kediri Kota)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Hapraindonesia.co – YBW (33) warga Kecamatan Banyakan dan DN (31) warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Keduanya diamankan petugas karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, Senin (14/2/2022).

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry mengungkapkan awalnya petugas mendapatkan informasi perihal adanya peredaran Narkotika jenis Sabu di kelurahan Gayam Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Selanjutnya atas informasi tersebut dilakukan upaya penyelidikan dan kedua tersangka di tangkap di sebuah rumah di Kelurahan Gayam dan setelah dilakukan penggeledahan kedapatan barang bukti Narkotika jenis sabu – sabu.

“Pada kedua tersangka telah ditemukan sedang menyimpan narkotika jenis Sabu sebanyak 2 klip plastik dengan berat masing masing 0,35 gram dan 0,26 gram beserta klip plastik pembungkus nya. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut” Ungkap Iptu Henry, Selasa (15/2/2022).

Selain mengamankan sabu – sabu, petugas juga mengamankan satu pack plastik klip, satu buah ponsel yang digunakan untuk transaksi, seperangkat alat hisap sabu sabu yang terdiri dari botol, pipet kaca, sedotan dan korek api dan satu buah timbangan digital.

“Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan dan penyidikan di Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Henry.

Atas perbuatannya kedua tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 milyar.

(Setyoko/*)

Tags: Info KediriKediriObat TerlarangPolres Kediri KotaSabu-Sabu
Previous Post

Kapolres Kediri Kota Berikan Penghargaan Personel Berprestasi

Next Post

Egg Rool Jawa (Opak Gambir), Anak Muda Wajib Mencoba

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Ribuan Warga Kediri Antusias Saksikan Parade 1000 Barong Nusantara
Sosial - Budaya

Ribuan Warga Kediri Antusias Saksikan Parade 1000 Barong Nusantara

by HAPRA Indonesia
12/03/2023
0

Hapraindonesia.co -  Ribuan warga masyarakat kediri nampak antusias menyaksikan ribuan pembarong dari seluruh nusantara padati kawasan Simpang Lima Gumul (SLG)....

Read more
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023
Resmikan BLKK dan IPAL di Kediri, Anggia Siap Bantu Wujudkan Kebutuhan Rakyat

Resmikan BLKK dan IPAL di Kediri, Anggia Siap Bantu Wujudkan Kebutuhan Rakyat

06/01/2023

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Diesel Pompa Air Sawah di Kediri

28/11/2022
Next Post

Egg Rool Jawa (Opak Gambir), Anak Muda Wajib Mencoba

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
AKBP Wahyudi Eksplor Wisata dan Kuliner Mojokerto Dengan Motor Tua Astrea Grand Tahun 1996

AKBP Wahyudi Eksplor Wisata dan Kuliner Mojokerto Dengan Motor Tua Astrea Grand Tahun 1996

21/03/2023
Ribuan Warga Kediri Antusias Saksikan Parade 1000 Barong Nusantara

Ribuan Warga Kediri Antusias Saksikan Parade 1000 Barong Nusantara

12/03/2023
Kaget, Tukang Gali Kubur Kediri Temukan Ratusan Amunisi Aktif

Kaget, Tukang Gali Kubur Kediri Temukan Ratusan Amunisi Aktif

12/03/2023
Beri Ruang Apresiasi Seni, Disbudparpora Kota Kediri Gelar Balaikota Performance Art

Beri Ruang Apresiasi Seni, Disbudparpora Kota Kediri Gelar Balaikota Performance Art

12/03/2023

Recent News

AKBP Wahyudi Eksplor Wisata dan Kuliner Mojokerto Dengan Motor Tua Astrea Grand Tahun 1996

AKBP Wahyudi Eksplor Wisata dan Kuliner Mojokerto Dengan Motor Tua Astrea Grand Tahun 1996

21/03/2023
Ribuan Warga Kediri Antusias Saksikan Parade 1000 Barong Nusantara

Ribuan Warga Kediri Antusias Saksikan Parade 1000 Barong Nusantara

12/03/2023
Kaget, Tukang Gali Kubur Kediri Temukan Ratusan Amunisi Aktif

Kaget, Tukang Gali Kubur Kediri Temukan Ratusan Amunisi Aktif

12/03/2023
Beri Ruang Apresiasi Seni, Disbudparpora Kota Kediri Gelar Balaikota Performance Art

Beri Ruang Apresiasi Seni, Disbudparpora Kota Kediri Gelar Balaikota Performance Art

12/03/2023
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In