![]() |
Nawang SH Mempersiapkan Berkas |
Kediri, HAPRA Indonesia – Nawang SH pengacara Yadi bin Joyo Demin (50) warga Desa Sukosari. Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, sedang mempersiapkan berkas untuk melaporkan Kades Damarwulan, Mujaid (47) ke Bareskrim Polres Kediri.
Dalam laporan tersebut kades mujaid diduga telah terjadi persengkongkolan tindak pidana penipuan, penggelapan, penyerobotan, penadahan dan penyalahgunaan wewenang, (pasal 363, 372, 385, 480 dan 415 KUHP). (cahyo)