Kediri, hapraindonesia.co – Dariyanto (19) warga Desa Ngampel Kecamatan Papar Kabupaten Kediri meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas, Jumat malam (1/5/2020).
Kejadian kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Purwoasri-Kertosono, tepatnya di depan Pasar Purwoasri Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri.
Kasi Humas Polsek Purwoasri, Aiptu Budi Santoso menjelaskan, kecelakaan itu melibatkan dua sepeda motor.
Korban mengendarai sepeda motor Honda GL dengan nomor polisi (nopol) AG 6793 JK.
Sedangkan sepeda motor Vario nopol AG 5902 EV dikendarai oleh Gesang Ainur Ridho (28) warga Desa/Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk.
“Kecelakaan itu melibatkan dua sepeda motor,” terang Aiptu Budi.
Peristiwa naas itu bermula, sebelum terjadi laka lantas sepeda motor GL melaju dari arah selatan ke utara yakni Papar ke Purwoasri dengan kecepatan tinggi.
Sedangkan dari arah berlawanan utara ke selatan melaju sepeda motor Honda Vario. Pada saat kedua pengendara sepeda motor tersebut sampai di depan Pasar Purwoasri di lokasi kejadian tiba-tiba pengendara motor Vario secara mendadak berbelok ke kanan.
“Karena dalam kecepatan tingga, sepeda motor GL tidak dapat mengerem dan akhirnya terjadi kecelakaan,” tutur Aiptu Budi.
Akibat laka lantas tersebut, kata Aiptu Budi, Gesang yang mengendarai Vario mengalami luka pada tangan dan kaki. Namun, Dariyanto meninggal dunia di lokasi karena mengalami luka pada bagian kepala. “Kedua korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Kertosono, Nganjuk,”tandasnya.
(Den/Red)