Foto: (Istimewa) |
Mojokerto, hapraindonesia.co – DPRD Kabupaten Mojokerto Studi banding Komisi I (Bidang Pemerintahan) ke kantor DPRD Kota Semarang. Di Pimpinan rombongan Komisi I DPRD Kab. Mojokerto oleh H. Khusairin, SIP, MM. Kamis (13/06/2019).
Rombongan diterima langsung oleh H. Sugi Hartono, S.Sos. anggota DPRD Kota Semarang fraksi partai Demokrat Studi banding terkait Kepegawaian dan tupoksi Komisi.
H.Sugiono mengatakan bahwa Pemkot Semarang sudah menerapkan sistem aplikasi elektronik mutasi (e-mutasi) yg secara otomatis akan terhubung keseluruh OPD dilingkungan Pemkot Semarang, nantinya data-data seluruh pegawai pada tiap OPD bakal dihubungkan dengan aplikasi tersebut melalui sistem informasi manajemen kepegawaian (simpeg) yg ada dilingkungan Pemkot Semarang.” Katanya.
Dari aplikasi tersebut, siapapun kini pun bisa melihat seluruh data kepegawaian secara rinci, nyata, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan dan bahkan utk kebutuhan internal bisa diketahui OPD mana yg kelebihan atau yg kekurangan pegawai, setidaknya nanti bisa dijadikan bahan pertimbangan kepala daerah dalam perekrutan, mutasi, maupun pendataan jumlah kepegawaian diPemkot Semarang.” Ujarnya.
Prinsipnya, utuk urusan kepegawaian dilingkup kota semarang kini tidak lagi bersistem manual yg kerapkali terdapat masalah atau kendala. baik waktu tenaga maupun lainnya. Cukup lihat aplikasi e-mutasi tersebut utk cek status pegawai tersebut sebelum simulasi atau dialihtugaskan ke OPD lainnya.
Secara umum, aplikasi tersebut sengaja dihadirkan utk mengetahui secara nyata tata kelola pengembangan karir para aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemkot semarang.
Dari situ kemudian akan diusulkan kepada Sekdakot Semarang utk melakukan redistribusi (mutasi) tugas pegawai, dimana itu semua bertujuan agar semakin merata dalam pendistribusian pegawai.
Melalui aplikasi tersebut kini bisa melihat OPD mana yg pejabat pelaksananya masih mengalami kekurangan serta sebaliknya.” Tutupnya.
(T@urus/Adv)