Foto Istimewa |
Mojokerto,Hapraindonesia.co- Komisi IV DPRD Kab. Mojokerto berkunjung ke Kantor DPRD Kab. Karanganyar Propinsi Jawa Tengah. Pimpinan Rombongan Komisi IV DPRD Kab. Mojokerto dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kab. Mojokerto : Bapak H. Sopi’i, S.P. Didampingi oleh :
Ibu Hj. Evi Kusumawati, S.TP. (Wakil Ketua Komisi IV) dan Bapak Amirudin, S.Pdi. (Sekretaris Komisi IV) Kamis (24/10/2019)
“Terkait Pembahasan Raperda APBD TA. 2020 Bidang Sosial, Pendidikan dan Kesehatan”
Diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Drs. H. Muh. Irsyam, M.Si. (Wakil Ketua Komisi D DPRD Kab. Karanganyar didampingi oleh Anggota Komisi D dan OPD Kab. Karanganyar Dispendik, Dinkes, Dinsos dan Bagian Hukum setda Kab. Karanganyar
Dijelaskan oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Karanganyar Muh. Irsyam bahwa Pemkab Karanganyar pada APBD TA 2020 akan memprioritaskan pembangunan yang berdampak luas kepada masyarakat, adapun fokus yg akan dilakukan pada 2020 yakni penanggulangan kemiskinan, kualitas SDM, peningkatan daya saing ekonomi rakyat berkelanjutan dan reformasi birokrasi.” Jelasnya
Pada rencana APBD TA 2020 Pemkab Karanganyar memberikan reward bagi mahasiswa yang melanjutkan studi diperguruan tinggi negeri (PTN), Pemkab Karanganyar sangat berbangga kepada pelajar yg melanjutkan studi ke jenjang yg lebih tinggi dan mengapresiasi serta menghargai cara berfikir, berlatih, diskusi, debat dalam melatih intuisi kaum milenial sekarang di Kabupaten Karanganyar.” Tuturnya
Dinas Pendidikan Kabupaten Karanganyar pada tahun 2020 akan lebih fleksibel dalam kuota prestasi dan zonasi pendidikan. Zona diluar zona satu itu mengakomodasi prestasi atau nilai USBN. Dispendik akan berkolaborasi dan mengakomodasi sesuai kondisi objektif dilapangan dg menentukan zonasi mempertimbangkan geografis supaya lemerataan berimbas pada sekolah yg lebih bermutu dan unggul.
Terkait dengan Sosial, Dinsos Kab. Karanganyar pada rencana APBD tahun 2020 mendatang akan memberikan penanganan khusus masalah pengurusan pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) yg menjadi Atensi dan tanggungjawab lintas OPD melalui program kegiatan pasca perawatan atau rehabilitasi. Sedangkan utk masyarakat lanjut usia akan mendapatkan program dari pemerintah dengan mendapatkan bantuan program keluarga harapan (PKH) dg mendapatkan santunan setiap tahunnya sebesar 1.8 juta, bantuan beras sejahtera setiap bulannya 10 kg utk keluarga penerima manfaat dan bantuan yg sifatnya esidentil.” Pungkasnya
Dispendik Kab. Karanganyar juga tidak menampik bahwa telah belajar dan studi komputasi ke “Kampung Inggris” Pare Kab. Kediri dengan mengkolaborasikan Wisata Budaya, Pendidikan dan Agama menjadi satu kesatuan utuh Pendidikan Budaya yg tidak mengurangi Kearifan Lokal masyarakat setempat. Yang notabene hampir sama seperti yg disampaikan oleh Bapak H. Akhiyat anggota Komisi IV DPRD Kab. Mojokerto bahwa “Di Kab. Mojokerto juga sangat diperlukan Pendidikan Moral Budaya berupa Muatan Lokal kearifan lokal budaya Majapahit yg dikombinasikan dengan Pendidikan Milenial era sekarang yg dikemas secara fleksibel dan berbudaya timur dengan tidak mengurangi rasa penghormatan dan penghargaan terhadap budaya nenek moyang kita”, yaitu Indonesia secara keseluruhan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar juga sudah melaunching program semua persalinan dipimpin dokter (Super Pinter) utk menekan angka kematian ibu hamil dengan satu pengaturan mekanisme tersendiri didaerah karena bidan itu semuanya tidak ada fasilitas kesehatan (Faskes) standar yg bekerjasama dg BPJS. Ini istilahnya kerjasama jejaring.” Tutupnya (T@urus/Adv)