Mojokerto,Hapraindonesia.co- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria, meresmikan Angkutan Pemandu Moda Kota Mojokerto – Bandara Juanda, di Halaman Graha Mojokerto Service City (GMSC) Sabtu (21/3/2020). Bus Bandara yang mulai beroperasi pada hari ini, merupakan bagian aksesibilitas layanan angkutan umum yang selaras dengan program Kota Mojokerto sebagai Kota Pariwisata.
Ning Ita, sapaan akrab wali kota, dengan didampingi suami Supriyadi Karima Saiful, Kapolres Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, Wakil Ketua I DPRD Kota Sonny Basoeki Rahardjo, General Manager (GM) Perum DAMRI Cabang Surabaya Totok Budi Susanto, Kasi Pengendalian dan Operasional UPT LLAJ Mojokerto Dishub Provinsi Jatim, Yoyok Kristyowahono, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Sekretaris Daerah Kota Harlistyati dan OPD, mencoba pertama kalinya trayek Bus Bandara Juanda.
Angkutan umum yang baru pertama kalinya beroperasi di Kota Mojokerto dengan tujuan Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo tersebut, hanya dipatok harga sebesar Rp 55 ribu perorang. Biaya tersebut, jauh lebih murah dibandingkan jika menggunakan transportasi pribadi. Bus dengan kapasitas 16 orang ini, akan beroperasi mulai pukul 04.00 wib melalui Terminal Kertajaya menuju Jalan Jayanegara – Jalan Pahlawan dan berhenti di GMSC. Bus akan berhenti sekitar lima sampai 10 menit, kemudian akan melanjutkan perjalanan menuju Jalan Empunala dan masuk ke Tol Surabaya – Mojokerto. Pun sebaliknya dengan rute kepulangan.
“Di tengah isu virus Corona, kita harus sepakat dan bersinergi, dimana kegiatan – kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa, sebisa mungkin kita hindari. Tetapi, karena ini adalah salah satu program pemerintah daerah yang mendukung dalam percepatan pembangunan ekonomi kawasan di Jawa Timur, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2019, tidak mungkin diselenggarakan dengan telekonferensi. Untuk itu, kami tetap melaksanakan peresmian ini dengan prosedur protokol kesehatan yang berlaku, seperti cuci tangan, memakai hand sanitizer dan sosial distancing,” tegas Ning Ita.
Pengembangan moda angkutan umum Bus Bandara yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto, tidak lepas dari Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2014 tentang Angkutan Jalan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 tahun 2019 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek serta Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Bidang transportasi memiliki posisi penting dan strategis dalam pembangunan nasional termasuk di Kota Mojokerto, sehingga perencanaan dan pengembangannya perlu dilakukan melalui penataan dalam suatu system yang terpadu. Dengan memanfaatkan bus bandara, maka dapat memberikan pelayanan angkutan umum yang lebih mudah, cepat, murah, aman, nyaman serta efektif dan efisien. Sekaligus sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pengembangan pariwisata di Kota Mojokerto,” harap wali kota perempuan pertama Kota Mojokerto ini.
(T@urus/Adv)