
Saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali yang mengetahui Saiful Anam, 36, dan Suwito, 46, warga setempat. Kedua saksi tersebut sekitar pukul 18.30 WIB melintas di jalan area sawah melihat kobaran api besar dilahan tebu milik tetangganya yakni Hari.
Mengetahui peristiwa kebakaran, saksi langsung menghubungi pemilik korban dan diteruskan ke pihak kepolisiaan. Petugas Polsek Papar mendapat laporan langsung menuju ke lokasi kejadian. Saat berada di lokasi, petugas memintai keterangan beberapa saksi penyebab kebakaran.
Pasalnya, tanaman tebu berumur 12 bulan itu ludes terbakar diduga dibakar secara sengaja oleh orang yang tak bertanggung jawab. Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Budi Nurtjahjo mengatakan pihaknya saat ini masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
” Akibat dari peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 50 Juta. Saat ini kami masih memintai keterangan beberapa saksi, ” tutur AKP Budi.(Dt/B@)