Mayjend (Pur) Saurip |
Malang, HAPRA Indonesia – Kehadiran Mayjend (Pur) Saurip Kadi di Dusun Kali Klepu, Desa Ringinkembar, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, disambut gembira ratusan warga desa setempat yang tengah terombang-ambing terkait persoalan tanah.
Kehadiran mantan petinggi TNI AD bintang 2 ini, disamping sebagai mediator dalam persoalan tanah antara warga dengan Puskopad Dam V Brawijaya, ia juga menyampaikan pesan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono kepada warga Dusun Kali Klepu.
“Masalah sengketa tanah di Ringinkembar, bagi saya kecil. Saya yakin, apa yang selama ini tengah diperjuangkan.selama ini segera didapat. Apalagi saya sudah kontak sahabat saya yang sekarang jadi Presiden (SBY).
Dia mengatakan, titip pesan untuk warga Kali Klepu. SBY menjamin, disini tidak ada pengusiran, penindasan dan pendzoliman kepada rakyat.
Dia juga tidak akan membiarkan aparatur pemerintah atau keamanan melakukan pemerasan dan selalu melakukan intimidasi kepada rakyat kecil,”papar Saurip”.
Turut hadir dalam acara Sabtu, Muspika Sumawe, Kepala desa dan jajaran perangkat, ketua LP2K, H.Abdulrahman selaku anggota DPRD Kabupaten Malang dan ratusan pemohon atau warga desa Ringinkembar.
Seperti diberitakan sebelumnya, sedikitnya 554 KK warga di dua dusun yakni, Sumbermas (Kali Klepoe) dan Pancurejo, Desa Ringinkembar, sejak tahun 2007 lalu mengajukan permohonan pembebasan lahan ke BPN pusat dan berbagai instansi terkait.
Sebagai bahan acuhan dalam permohonan tersebut sesuai SK Menteri Pertanian Nomor 263/KPPS//1973, tentang penyerahan bekas tahan Perkebunan Telogorejo Baroe.
Areal dalam kawasan tersebut adalah bekas tanah hak erfach, yang menurut undang-undang layak dibebaskan tanpa syarat kepada seluruh masyarakat miskin, tanpa terkecuali warga Ringinkembar.
Adapun warga dusun Kali Klepu dan Pancurejo sendiri termasuk dusun yang berstatus rawan pangan. Itu sesuai SK Bupati Malang Nomor 237/Kep/421.013/2010.
Kades Ringinkembar, Fitri Yuhana menjelaskan, selain rawan pangan, SDM pendidikan di dua dusun masih tergolong rendah.
Mencari warga yang lulusan SMA di dua dusun ini sangat sulit. Hal itu karena perekonomian warga dua dusun sangat tidak mendukung.
Karenanya, kami sangat dan sangat berharap kebijakan pemerintah untuk segera meredistribusikan lahan yang di mohon ini untuk warga.
Apalagi, permohonan itu, disamping atas dasar sejarah juga melalui prosedural undang-undang yang berlaku,” terang Fitri sembari menyebutkan bahwa warga dua dusun itu beberapa waktu lalu pernah menerima bantuan puluhan ekor kambing dari pemerintah.
Di tempat yang sama, H Abdurrohman, selaku ketua lembaga Pelayanan Penyelesaian Lahan Kali Klepu (LP2K) dan juga anggota DPRD Kab malang menjelaskan bahwa lahan seluas yang dimohon itu sejak tahun 1930 silam sudah dikuasai rakyat.
Tetapi pada tahun 1965, lahan yang kini disewakan kepada pihak ke tiga, telah diambil paksa oleh pihak oknum petugas dengan cara kekerasan.
Ya, sampai saat ini masih dalam penguasaan koperasi A Dam V Brawijaya. Lahan yang kami mohon seluas 714 hektar untuk 554 KK.
Tujuannya untuk kesejahteraan warga di dusun yang kini hidup dalam garis kemiskinan,”jelas H Abdurrohman yang juga mantan Kades Ringinkembar kepada wartawan.
Bersamaan menyampaikan paparannya, Yassiro AR, SH, Mhum, Ketua II LP2K sekaligus kuasa hukum pembebasan lahan menjelaskan bahwa permohonan pembebasan lahan selama ini dilakukan secara prosedural dan sesuai dengan undang-undang.
Tanah seluas yang kami mohon tidak ada alasan untuk tidak di lepas. Kalau pihak Puskopad masih saja berkelit, apa dasar hukumnya,”pinta Yassiro.
Sebagai wakil rakyat, Abah Dur, anggota DPRD Kabupaten Malang menyatakan rasa kegembiraannya dengan kehadiran Mayjed (Pur) Sauri Kadi di desa Ringinkembar.
Menurut tokoh yang juga putra daerah asli Sumawe ini, kehadiran Mayjend (pur) Saurip Kadi di desa Ringinkembar, diharapkan menjadi dewa penolong yang selama ini menunggu kebijakan pemerintah dalam redistribusi lahan.
Perjuangan ini perlu kesabaran, Anggap saja selama ini para pemohon itu puasa.
Tetapi itu tidak selamanya puasa, suatu saat akan menikmati sebuah lebaran yakni sebuah keberhasilan,”ujar Abah Dur disambut tepuk tangan semangat warga. “Kalian jangan mau diusir oleh siapapun.
Apalagi oleh oknum TNI, Laporkan kepada Kodim, Koramil setempat jika ada oknum yang mengaku TNI. Apalagi, belakangan saya dengar, ada orang yang bukan TNI, tetapi mengenakan seragam TNI.
Itu TNI gadungan, laporkan siapa orangnya, termasuk yang memberi seragam, ” pesan Saurip Kadi.
Mantan Asisten Teritorial TNI AD yang membawahi seluruh Kodam di Indonesia ini juga mengaku jika pada tahun 1982 pernah bertugas di Korem Malang.
tetapi tidak ada yang namanya oknum TNI berbisnis tanah seperti yang terjadi sekarang. “Kuasai lahan, jangan takut, kami sudah bicarakan semua ini kepada Presiden, DPR dan instansi terkait.
Jangan anarkis, nanti perjuangan ini gagal,” pesan Saurip diakhir pidatonya.(roy)