Foto : Ilustrasi/Ist |
Kediri, hapraindonesia.co – Karena merasa jiwanya terancam Sri Ernawati (30) warga Desa Ngadimulyo Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek terpaksa melapor kan suaminya yakni Kridha Pristiawan Atis Witanto Purnomo (35) warga Jalan Kawi no 10.A Mojoroto Kota Kediri ke Polisi. Ibu dari dua anak ini melaporkan pelaku Ke Polres Kediri Kota.
Dari keterangan korban, Awalnya korban mengaku sering kali dihubungi oleh selingkuhan suaminya melalui whatsapp. Karena merasa Merasa tidak nyaman dan terganggu dengan ulah suami dengan selingkuhanya, korban lantas mencoba untuk mengingatkan suaminya agar sadar dan kembali jalan yang benar.
“saya sudah mencoba untuk menasehati suami saya dengan baik- baik, jika perbuatanya tidak benar, karena yang membuat saya sangat malu dan tidak bisa memaafkan perselingkuhan itu diketahui oleh mata anak kami” ujar Sri Ernawati, Rabu (26/7/2017).
Namun apa yang dilakukan oleh pelaku ketika dinasehati oleh sang korban, pelaku malah emosi hingga main tangan yang mengakibatkan korban mengalami luka dibagian pelipis dan di bagian bibir korban.
“Selain memukul dengan tangan suami saya juga sempat menendang saya hingga saya tersungkur dan saya hanya bisa menangis. Bahkan juga mengancam akan membunuh saya, jika saya masih terus saja membahas perselingkuhan dia dengan mantan karyawannya” ujarnya.
Karena yang dialami sangat menyakitkan dan merasa nyawanya terancam, korban sempat akan melarikan diri dari rumahnya. Tetapi pelaku malah emosi dan juga mengancam akan membunuh saya,“ Suami saya mengancam saya jika saya krluar dari rumah akan memotong kaki dan tangan saya” jelasnya.
Dengan dilaporkannya ke pihak kepolisian korban berharap agar pihak kepolisi segera bertindak agar keamanannya terjamin.
“ keluarga saya semua tidak tetima dan saya berharap agar pelaku segera di proses, dan ditahan. karena kalau tidak ditahan keamanan dan kenyamanan keluarga saya merasa terancam” harapnya.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi menjelaskan jika laporan korban sudah kami terima. Dan pihaknya mengaku kalau kasusnya masih di proses.
(B@/*)