Kediri, HAPRA Indonesia – Salah satu berkembangnya suatu daerah ataupun untuk mengangkat suatu pendapatan daerah di tunjang dengan banyaknya investor-investor yang masuk dalam daerah tersebut, dengan banyaknya investor yang masuk pastinya suatu daerah tersebut akan berubah dalam segi perekonomian, pada khususnya pendapatan suatu daerah itu sendiri, seperti halnya di pemerintahan kabupaten kediri salah satu bangunan megah yang bergerak dalam bidang wahana hiburan air sebut saja seperti “Gumul Paradise Island” (GPI) pastinya juga akan menambah pendapatan untuk pemerintah kabupaten kediri, dengan adanya kejanggalan mou (memorandum of understanding) GPI dengan Pemkab kediri lantas Hapra mencoba menelusuri terkait adanya bangunan GPI di kawasan gumul itu sendiri,monumen gumul juga merupakan salah satu icon bangunan megah yang menjadi kebanggan pemkab kediri.
Lantas hapra mencoba menemui humas pemkab kediri untuk konfirmasi terkait adanya GPI yang berada di kawasan monumen gumul itu sendiri, saat di temui di ruangannya dan ditanya terkait masalah GPI apakah ada sharing antara pemkab kediri dengan pihak GPI, seperti halnya untuk bagi hasil pendapatan seperti apa, edi purwanto selaku plt humas pemkab kediri menjawab “saya tidak berkomentar” dan ketika ditanya lagi terkait parkiran yang ada di GPI sendiri pendapatannya masuk mana lagi-lagi “saya tidak berkomentar” jawab edi kepada hapra.
Dan direktur dari GPI sendiri yaitu yogig, yogig sendiri adalah menantu dari dr Hj hariyanti sutrisno, dr Hj hariyanti sutrisno sendiri menjabat sebagai bupati di kebupaten kediri, dan di tanya lagi kaitannya pemkab kediri hanya selaku ikut mempromosikan atau menjadikan icon untuk pemkab kediri, edi menjawab “GPI kan itu kan investor sampean bangun disanan juga boleh, investor ya ada sahamnya sendiri dengan pemerintah” lantas hapra bertanya berarti ada kontribusinya dengan pemkab kediri, ” kalau investor sudah jelas,tanya ke penanaman modal atau keperijinan lebih jelasnya, yang jelas kalau investor pastinya ada bagi hasilnya” jawab edi.
Setelah itu hapra mencoba menemui andes erwanto selaku kepala dinas penanaman modal, namun sayangnya andes tidak berada di kantornya, di lain waktu hapra mencoba lagi menemui andes yang saat itu berada di dalam ruang kerjanya, ketika hapra mencoba konfirmasi terkait GPI, seperti apa kesepakatan antara pihak GPI dengan pemkab kediri, dan bagi hasilnya seperti apa andes menjawab “di sini cuma mempromosikan aja ke investor”, di kantor penanaman modal ini apakah tidak mengurusi untuk bagi hasil pendapatan atau berapa persen bagian yang di terima oleh pihak pemkab kediri tanya HAPRA kepada andes ” ya memang di sini kantor untuk masuknya investor, tetapi penanaman modal sendiri hanya mempromosikan agar investor sendiri tertarik untuk menanamkan modal” jawab andes, dan ketika hapra bertanya ketika investor masuk dan tertarik untuk menenamkan modal pastinya ada kesepakatan bagi hasilnya seperti apa, dan yang pastinya investor yang dimaksud yaitu dari pihak GPI andes menjawab ” kalau datang ke kantor penanamal modal belum pernah tetapi kalau di pemkab ya tidak tahu, tanya aja ke dppkad, pastinya bagi hasilnya ya karcis masuk aja”.
Lantas HAPRA pun mencoba ke dinas perijinan kabupaten kediri, namun sayangnya joko selaku kepala dinasnya tidak sedang berada di tempat, “pak joko lagi ada undangan rapat di luar mas” lontar dari salah satu staf perijinan, dan hapra pun bergegas menuju ke dispenda namun sayangnya lagi-lagi kurang beruntung Drs mujianto sedang dinas luar.
Pastinya dengan adanya “Gumul Paradise Island” (GPI) pemerintah kabupaten kediri mengharapkan menjadi icon wisata air terbaik di jawa timur, padahal fasilitas dari GPI sendiri bisa dibilang cukup lengkap dengan adanya berbagai macam wahana permainan seperti: Speed slide, body slide, kolam jamur, fun boomerang, kolam bak tumpah,flying fox dll.
Selain itu juga disediakan fasilitas penunjang untuk keamanan dan kenyamanan pengunjung seperti: Toilet, Food Court, Musholla, Loker, giftmart dll, selain itu tempatnya yang strategis, di lain sisi keberadaan GPI bisa dibilang menguntungkan ataukah justru merugikan untuk pemerintah kabupaten kediri, sebab bagi hasil yang di dapat dengan adanya bangunan GPI di kawasan gumul belum jelas adanya.(galuh)