Foto: Istimewa |
Mojokerto, hapraindonesia.co – Sekitar kurang lebih 138 Anggota UPK Menghadiri Musyawarah Antar Desa membahas laporan pertanggung jawaban BKAD,BP-UPK dan UPK PNPM bertempat di Pendopo Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto. Di buka langsung oleh Camat Jetis M. Iwan Abdillah, Selasa (29/01/2019).
Turut hadir Kasi DPMD Kabupaten Mojokerto, Camat Jetis M. Iwan Abdillah , PjOk Kecamatan Jetis, BKAD Kecamatan Jetis,BP UPK Kecamatan Jetis, Kapolsek Jetis, Danramil Jetis, Kepala Desa dan LPM Se-kecamatan Jetis, Pengurus dan Kelompok SPP.
Dalam sambutannya Camat Jetis M. Iwan Abdillah mengatakan tujuan diadakan acara ini untuk mengetahui perkembangan kegiatan dan permasalahan yang dihadapi meliputi aspek kelembagaan dan usaha serta memberikan sarana dalam upaya mencapai tujuan UPK Kecamatan Jetis.” Katanya.
Untuk memperlancar seluruh kegiatan maka Unit Pengelola Kegiatan (UPK) terdiri dari pelaku-pelaku yang saling berhubungan sesuai dengan tupoksi masing-masing baik tingkat desa maupun tingkat kecamatan diantaranya adalah KPMD, Kelompok SPP, Ketua LPM, BPD, Kepala Desa, UPK, BP-UPK, BKD, Kasi Pembangunan serta Pembina dalam hal ini adalah Camat.” Ucapnya.
Camat Jetis menyampaikan antara lain mengajak hadirin untuk melestarikan warisan PNPM-Md baik berupa aset dan dana abadi yang digulirkan serta pengetahuan dan ketrampilan yang dikuasai selama belajar pada pelaksanaan PNPN-Md hampir satu dekade.Modal sosial ini tentu dapat disinergikan dengan pelaksanaan APBDes oleh pemerintah desa sejalan dengan pelaksanaan UU No.6/2014 Tentang Desa.
Kemudian dana abadi tadi sedapat mungkin diarahkan kepada kelompok-kelompok baru sehingga tujuan dana pengguliran tercapai untuk menyasar semua kelompok yang perlu ditingkatkan kesejahteraan dalam rangka penanggulangan kemiskinan. ujarnya.
Sementara Ketua UPK Sutrisno dalam penyampaian laporannya mengatakan Program pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MP) di Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto berdiri sejak tahun anggaran (TA) 2010. Dana bergulir berupa Simpanan Pinjaman (Khusus) Perempuan (SPP) disalurkan sejak tahun anggaran 2010 sampai sekarang.
Dengan kurun waktu berjalan dari tahun 2010 jumlah kelompok sebanyak 28 Kelompok dengan jumlah anggota pemanfaat sebanyak 478 orang. Dari tahun 2010 s/d 2018 menjadi 138 kelompok dengan jumlah pemanfaat sebanyak 1.580 orang “Sampai dengan akhir tahun 2018 ini jumlah kelompok SPP yang dimiliki Oleh UPK jetis sebanyak 138 Kelompok aktif yang tersebar di 16 Desa” papar Sutrisno.
Perkembangan pemberiaan pinjaman dari tahun 2017 yang semula dana digulirkan sebesar Rp.4.637.500.000,- dan ditahun 2018 sebesar Rp. 4.943.500.000,- ada peningkatan sebesar 6,6 persen. Sesuatu kegiatan tidak selama lancar pasti suatu ketika mengalami kendala-kedalam walaupun kecil namun tidak mengurangi semangat dalam melakukan suatu kesuksesan dan keberhasilan.
Salah satunya kendala yang di alami oleh UPK Jetis adalah munculnya tunggakan. Tunggakan yang ada di UPK per bulan Desember 2018 SPP sebesar 253.371.000,- tunggakan tersebut berdasarkan laporan perkembangan pinjaman SPP yang digolongkan menjadi beberapa kategori koloktibilitas.” Ucapnya.
Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terkait dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat- Mandiri Perdesaan rencana atau target UPK tahun 2018 telah tercapai dan terpenuhi sesuai dengan amanah yang diberikan oleh Forum Musyawarah Antar Desa (MAD) tutupnya.
(T@urus)