Kediri, hapraindonesia.co – Seorang pemuda dengan inisial YS (20) kini harus meringkuk di jeruji besi Polsek Pagu.Tersangka diciduk polisi karena merampas ponsel dan milik pengemudi sepedah motor pada Sabtu (02/05/2020) Malam.
“Berdasarkan keterangan saksi dan korban, mereka ini hendak pergi ke kafe namun sempat berhenti di pinggir Jalan Raya Totok Kerot, tepatnya Dusun Kunir Desa Bulupasar Kecamatan Pagu. Tiba-tiba dari arah Simpang Lima Gumul (SLG) datang pelaku tersebut,” kata AKP Hariyanto kepada awak media Selasa (5/5/2020) Sore.
AKP Hariyanto menambahkan, tiba-tiba dari arah berlawanan pelaku menghampiri korban AA. Ketika sempat berhenti sebentar pelaku langsung memukul korban berulang kali hingga terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai. Korban berusaha berdiri namun pelaku kembali memukul dan menendang berulang kali sehingga korban jatuh keparit.
“Meskipun korban sudah jatuh ke parit, pelaku masih terus memukul korban,” papar Kapolsek.
Setelah korban tidak berdaya kemudian pelaku merampas telepon genggam (HP) serta uang yang ada di HP korban dan segera melarikan diri ke arah selatan atau menuju SLG.
Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan ke personel Polsek Pagu.
“Kami langsung mengejar pelaku. Dan pelaku berhasil kami amankan. Dari keterangan pelaku baru pertama kali melakukan kejahatan tersebut,” tukas AKP Heriyanto.
(Den/Red)