Malaysia, Hapra Indonesia – Narkoba merupakan musuh yang perlu di berantas keberadaannya, karena narkoba inilah perusak generasi penerus bangsa, berbagai macam upaya pemerintah untuk memberantasnya namun tetap masih banyak yang masih beredar.
Seperti halnya yang terjadi di malaysia, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bukannya disana maraup rizki, seperti yang di sandang sebagai TKI, justru berususan dengan narkoba Memang TKI merupakan pahlawan devisa negara, Devisa yang dihasilkan oleh TKI untuk tahun 2011 sebesar Rp. 44 trilliun.
Jumlah ini dinilai sangat besar dan memiliki dampak yang cukup signifikan bagi perekonomian Indonesia.
Dapat dikatakan bahwa kontribusi para pahlawan devisa ini bagi negara sangat besar dan membutuhkan perhatian lebih agar efeknya terhadap perekonomian Indonesia dapat lebih optimal.
Namun di lain sisi banyak juga pahlawan devisa ini yang tersangkut masalah seperti halnya yang terjadi di Negara Malaysia sebanyak 21 orang dari 141 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dipulangkan oleh pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Mereka tersangkut kasus narkoba.
TKI yang tersangkut kasus narkotika jenis sabu ini, telah menjalani hukuman penjara oleh instansi terkait Kerajaan Malaysia dengan masa tahanan yang bervariasi. Hal tersebut dikatakan oleh staf Bidang Ketenagakerjaan dan Protokol Konsulat RI Tawau Malaysia di Nunukan Moch Afsar Bin Abdul Latif, (9/5).
“TKI yang tersangkut kasus narkoba itu ada yang dikurung selama tiga bulan, enam bulan sampai satu tahun,” kata Afsar.
Dari 21 TKI yang dideportasi, terdapat dua orang diantaranya perempuan yang semuanya berasal dari Penampungan Tahanan Sementara (PTS) Air Panas Tawau.
Afsar menyatakan, TKI tersebut ada yang hanya bertindak selaku pemakai dan sebagian lainnya berperan sebagai pengedar selama berada di Sabah, Malaysia.
Selain kasus narkoba, kata dia, terdapat dua orang TKI yang memiliki paspor yang telah dicap keluar, namun tidak meninggalkan Sabah, Malaysia, hingga tertangkap oleh aparat setempat.
Tidak hanya terjerat kasus narkoba, lanjut Afsar, dua orang TKI juga ada yang tersangkut kasus perampokan atau pecah rumah. Mereka juga berasal dari PTS Air Panas Tawau. Namun terkait TKI deportasi yang berasal dari PTS Kota Kinabalu, Afsar mengaku tak mendapatkan rincian pelanggarannya.(*)