Mojokerto, Hapra Indonesia.co – Seperti tugas PNS, Pamong atau perangkat desa sesuai dengan tupoksinya yaitu salah satunya adalah sebagai pelayan masyarakat apalagi posisi sekdes (masyarakat Sekretaris) yang strategis dalam urusan administrasi di desa membantu kepala desa, dan Sekdes seharusnya memberi pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.
Dengan pelayanan yang maksimal sehingga masyarakat bisa merasakan kemudahan dalam mengurus surat dengan cepat. Ada yang tidak patut ditiru, dan patut di sayangkan apa yang dilakukan Sekdes Sampang Agung tidak bisa memberi contoh yang baik dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat desa setempat.
Yang menarik adalah tidak hanya masyrakat desa setempat yang mengeluh atas ulah Sekdes tersebut , para perangkat desa setempat juga di bikin gerah atas ulah Sekdes itu.
Menurut keterangan warga dan perangkat desa yang di himpun oleh koran Hapra Indonesia,Sekdes Nurdianto selama 7 bulan sering tidak masuk, mulai bulan Agustus 2013 sampai sekarang tidak ada alasan yang jelas ( Tidak disiplin ) mengapa Nurdianto tidak masuk kantor.
” Kalau terus-terusan sering tidak masuk kantor yang dirugikan khan pasti masyarakat desa sampang agung.” Kata sumber kepada koran ini. Sementara itu Kepala Desa Sampang Agung Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto Suhartono ketika Hapra Indonesia mengkonfirmasi hal tersebut diruang kerjanya Kamis (13/03) membenarkan kalau sekdes Nurdianto sering tidak masuk kerja atau tidak disiplin dalam pekerjaannya.
Dibuktikan dengan tidak pernah hadir dan absen di Balai Desa Sampang Agung. Menurut aturan dari pemeritah Sekdes merupakan PNS, seharusnya sekdes masuk pukul 07.00 WIB pulang pukul 14.00 WIB.
“Mungkin yang saya dirasakan sebagai Kades Sampang Agung Sama dengan yang dirasakan kades di Seluruh kabupaten mojokerto. Dan saya rasa kades se-kabupaten juga merasakan demikian. Karena tidak adanya kerjasama yang baik miss komunikasi” terang Suhartono.
Menurut Suhartono, sekdes mempunyai berbagai tugas yang berkaitan dengan kemajuan dan perkembangan desa,salah satu tugasnya adalah Membantu Kepala Desa di bidang pembinaan administrasi dan memberikan pelayanan teknis administrasi kepada seluruh perangkat Pemerintahan desa dan kepada Masyarakat.” Jelasnya.
Selain itu, lanjut Kades Sampang Agung Suhartono, Sekdes perlu memahami administrasi, sehingga berbagai aturan mengenai kepegawaian dan keuangan dipahami dengan baik,”Sehingga sekdes dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, jadikan pekerjaan sebagai bagian dari tugasnya,” harapnya. (ZENNY/PUTRA)