Foto: Dok/Dishub Kota Kediri |
Kediri, hapraindonesia.co – Menanggapi aduan dari masyarakat, akan banyaknya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum juru parkir di lahan parkir yang berlangganan maupun tidak berlangganan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri menerjunkan anggotanya untuk memperketat pengawasan khususnya terhadap Juru Parkir (Jukir).
“Pengawasan terhadap jukir ini sengaja dilakukan selain wujud tindak lanjut akan aduan warga, praktik pungli di lahan parkir merupakan tindakan yang sangat merugikan masyarakat pengguna jasa tukang parkir, dan juga Negara” Ujar Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Kediri, Bayu Atmaja pada Rabu (08/03).
Bayu menambahkan memang saat ini Dinas Perhubungan Kota Kediri sering melakukan operasi pungli di beberapa titik jalan yang digunakan lahan parkir di Kota Kediri,“Seringkali kami menerjunkan anggota kejalan untuk melakukan pengawasan langsung” Imbuhnya.
Pihaknya juga mengaku setiap malam, dihari hari tertentu seperti hari Sabtu dan Minggu seringkali petugas dari Dinas Perhubungan diturunkan untuk melakukan pengawasan secara terhadap oknum Juru parkir yang nakal,” Selain melakukan pengawasan langsung kedepan kami akan melakukan pembinaan dan secara bertahap akan menertibkan parkir liar yang berada di Kota Kediri” pungkasnya.
(Adv/Dishub)