SURABAYA, Hapraindonesia.co – Pasar Blau-ran merupakan salah satu ikon bagi kota Surabaya, Konon kata orang Blauran itu berasal dari kata mblawur : tidak terang. Dari dahulu hingga saat sekarang, pasar ini dikenal sebagai pusat jajanan khas kota Surabaya. Di pasar ini kita dapat temukan kue klanting, putrid mandim klepon, dan lain-lainnya. Hingga pantas bila hingga sekarang pasar ini dijubeli oleh pengunjung baik dari dalam Surabaya maupun dari luar kota, dari siang hingga malam hari.
Keramaian pasar Blauran membawa dampak dari membludaknya kendaraan yang diparkir, baik roda dua atau roda empat. Pasar Blauran sendiri memang tidak memiliki lahan parkir. Sehingga kendaraan pengunjung pasar, dengan sangat terpaksa mengambil tempat di jalan Kranggan. Masalah kemudian timbul!. Jalan Kranggan yang tidak be-gitu lebar serta sudah dipenuhi oleh PKL (Pedagang kaki Lima) tersebut, semakin bertambah sempit dengan banyaknya kendaraan yang diparkir di sana.
Sistem parkirnya sendiri yang bertumpuk, semakin membuat jalanan ini makin sempit saja. Sehingga para pejalan kaki dengan terpaksa harus berjalan di tengah jalan, dengan resiko tertabrak oleh kendaraan. Juru parkirnya pun di duga liar, selain karena tidak berseragam, menurut pengamatan Hapra Indonesia ada juru par-kir yang juga pemilik warung di sana. Tidak ada kepastian hukum, bilamana seandainya ada kejadian kehilangan kendaraan di daerah tersebut.
Akibat dari sistem parkir yang amburadul ini, jelas setiap hari warga jalan Kranggan akrab dengan kemacetan dan polusi udara. “Payah mas, nampaknya masalah parkir sengaja dibiarkan karena ada duit besar berputar di sini. Entah Dinas Parkir Pemkot Surabaya tahu atau sengaja tutup mata dengan keadaan ini. Padahal bila dapat ditertibkan, PAD Pemkot Surabaya bisa mendapat tambahan jutaan rupiah dari parkir di jalan ini,” kata seorang warga sekitar kepada Hapra Indonesia.
Menurut pantauan Hapra Indonesia di lapangan, parkir di jalan Kranggan memang amat potensial bagi PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemkot Surabaya. Setiap harinya ada ratusan kendaraan yang memanfaatkan jasa parkir di sana. Hingga tulisan ini diturunkan, belum ada tanda-tanda parkir di jalan ini ditertibkan. Juru parkirnya masih tetap saja tidak berseragam, atau dengan kata lain juru parkir liar masih saja berkeliaran.
Mobil berisikan Satpol PP Pemkot Surabaya yang sesekali jalan, juga tidak melakukan aksi apa-apa melihat kesemrawutan ini. Lalu sampai kapan kesemrawutan dibiarkan? Apakah kesemrawutan di sana memang sengaja dibiarkan tidak jelas sesuai dengan kata mblawur di atas oleh oknum-oknum tertentu ? (team)