• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Senin, 6 Februari 2023
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Banyak Jukir Liar, Potensi PAD Pemkot Sby Menguap

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
15/07/2014
2 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
SURABAYA, Hapraindonesia.co – Pasar Blau-ran merupakan salah satu ikon bagi kota Surabaya, Konon kata orang Blauran itu berasal dari kata mblawur : tidak terang. Dari dahulu hingga saat sekarang, pasar ini dikenal sebagai pusat jajanan khas kota Surabaya. Di pasar ini kita dapat temukan kue klanting, putrid mandim klepon, dan lain-lainnya. Hingga pantas bila hingga sekarang pasar ini dijubeli oleh pengunjung baik dari dalam Surabaya maupun dari luar kota, dari siang hingga malam hari.
Keramaian pasar Blauran membawa dampak dari membludaknya kendaraan yang diparkir, baik roda dua atau roda empat. Pasar Blauran sendiri memang tidak memiliki lahan parkir. Sehingga kendaraan pengunjung pasar, dengan sangat terpaksa mengambil tempat di jalan Kranggan. Masalah kemudian timbul!. Jalan Kranggan yang tidak be-gitu lebar serta sudah dipenuhi oleh PKL (Pedagang kaki Lima) tersebut, semakin bertambah sempit dengan banyaknya kendaraan yang diparkir di sana.
Sistem parkirnya sendiri yang bertumpuk, semakin membuat jalanan ini makin sempit saja. Sehingga para pejalan kaki dengan terpaksa harus berjalan di tengah jalan, dengan resiko tertabrak oleh kendaraan. Juru parkirnya pun di duga liar, selain karena tidak berseragam, menurut pengamatan Hapra Indonesia ada juru par-kir yang juga pemilik warung di sana. Tidak ada kepastian hukum, bilamana seandainya ada kejadian kehilangan kendaraan di daerah tersebut.
Akibat dari sistem parkir yang amburadul ini, jelas setiap hari warga jalan Kranggan akrab dengan kemacetan dan polusi udara. “Payah mas, nampaknya masalah parkir sengaja dibiarkan karena ada duit besar berputar di sini. Entah Dinas Parkir Pemkot Surabaya tahu atau sengaja tutup mata dengan keadaan ini. Padahal bila dapat ditertibkan, PAD Pemkot Surabaya bisa mendapat tambahan jutaan rupiah dari parkir di jalan ini,” kata seorang warga sekitar kepada Hapra Indonesia.
Menurut pantauan Hapra Indonesia di lapangan, parkir di jalan Kranggan memang amat potensial bagi PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemkot Surabaya. Setiap harinya ada ratusan kendaraan yang memanfaatkan jasa parkir di sana. Hingga tulisan ini diturunkan, belum ada tanda-tanda parkir di jalan ini ditertibkan. Juru parkirnya masih tetap saja tidak berseragam, atau dengan kata lain juru parkir liar masih saja berkeliaran.
Mobil berisikan Satpol PP Pemkot Surabaya yang sesekali jalan, juga tidak melakukan aksi apa-apa melihat kesemrawutan ini. Lalu sampai kapan kesemrawutan dibiarkan? Apakah kesemrawutan di sana memang sengaja dibiarkan tidak jelas sesuai dengan kata mblawur di atas oleh oknum-oknum tertentu ? (team)
Previous Post

Bongkar Sindikat Sertifikasi Guru di Pemkab Kediri

Next Post

Geliat Bisnis Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua
Pemerintahan

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

by HAPRA Indonesia
04/02/2023
0

Hapraindonesia.co - Pertama kali setelah selesai direhabilitasi dan dikembalikan pada fungsinya, Bupati Hanindhito Himawan Pramana mengumpulkan warga Kabupaten Kediri di...

Read more
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023
Next Post

Geliat Bisnis Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023

Recent News

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In