• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Senin, 30 Januari 2023
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Batas Akhir Pengembalian Mobdin Anggota Dewan Adalah Tanggal 22 Agustus 2014

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
14/08/2014
2 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
SIDOARJO, Hapra Indonesia.co – Berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Sidoarjo periode 2009-2014 pada tanggal 21 Agustus 2014 mendatang, wajib dibarengi dengan pengembalian mobil dinas yang selama ini digunakan.
Meski begitu, sekretaris dewan tetap memberikan kelonggaran hingga tanggal 22 Agustus 2014, untuk pengembalian mobil-mobil dinas tersebut. Ir. Endang Soesijanti MSi Sekretaris DPRD Sidoarjo, Kamis (14/9/2014) menegaskan, kelonggaran pengembalian mobil dinas itu, sebagai langkah penghormatan kepada anggota dewan periode 2009-2014.
“Kita tidak mungkin main ambil mobil dinas itu, karena bisa dianggap tidak memberikan penghargaan kepada anggota dewan. Namun tetap kita beri batas hingga 22 Agustus 2014, agar seluruh mobil dinas yang masih dipegang, harus dikembalikan,” tutur Endang.
Masih menurut Endang, batas akhir pengembalian mobil dinas pada tanggal 22 Agustus 2014 itu, karena proses pelantikan anggota dewan terpilih periode 2014-2019, dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2014. “Setelah proses pelantikan itu, maka seluruh Mobdin harus segera dikembalikan,” ujar Endang. Sementara itu Ketua DPRD Sidoarjo, H. Dawud Budi Sutrisno SH. MHum juga mengingatkan kepada anggota dewan periode 2009-2014, untuk segera mengembalikan mobdin yang dipakainya.
Menurut Dawud, berakhirnya masa jabatan anggota dewan, secara otomatis berakhir juga pemakaian mobil dinas yang digunakan sebelumnya. “Ya kita harap anggota tertib lah,” tutup Dawud. Dari data yang ada, jumlah mobil dinas yang dipegang anggota dewan berjumlah 14 buah mobil. Masing masing, ketua komisi 4 mobil, ketua fraksi 5 mobil, ketua BK 1 mobil, dan pimpinan 4 buah mobil dinas. (Ab/Rus)
Previous Post

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014 Dalam Hasil Pembahasan DPRD

Next Post

Pembelian Mobdin untuk Pimpinan Baru DPRD Dianggap Pemborosan

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Jaga Integritas, Mas Dhito Minta PPS Berani Tolak Suap dan Lawan Intimidasi
Sosial - Budaya

Kolaborasi Apik Pemkot Kediri Dan DKD Kota Kediri Tampilkan Kesenian OPAK

by HAPRA Indonesia
28/01/2023
0

Hapraindonesia.co - Tak henti-hentinya Pemkot Kediri terus berupaya untuk menjaga eksistensi budaya lokal di tengah gencarnya budaya asing yang masuk...

Read more
Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar

Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar

27/01/2023
Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

27/01/2023
Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

27/01/2023
Next Post

Pembelian Mobdin untuk Pimpinan Baru DPRD Dianggap Pemborosan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Jaga Integritas, Mas Dhito Minta PPS Berani Tolak Suap dan Lawan Intimidasi

Kolaborasi Apik Pemkot Kediri Dan DKD Kota Kediri Tampilkan Kesenian OPAK

28/01/2023
Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar

Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar

27/01/2023
Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

27/01/2023
Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

27/01/2023

Recent News

Jaga Integritas, Mas Dhito Minta PPS Berani Tolak Suap dan Lawan Intimidasi

Kolaborasi Apik Pemkot Kediri Dan DKD Kota Kediri Tampilkan Kesenian OPAK

28/01/2023
Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar

Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar

27/01/2023
Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

27/01/2023
Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

27/01/2023
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In