• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Rabu, 8 Februari 2023
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Bawa 32 Ribu Butir Pil Jenis Double L, Kurir Narkoba Terjaring Razia

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
08/02/2015
2 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kediri, hapraindonesia.co – Muhamad Misbah Udin, (28) warga Desa Ngreco, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Sabtu (7/2) kemarin pagi sekitar 10.00 Wib, harus terhenti di Jalan Raya Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Pasalnya dia kedapatan membawa 32 ribu butir narkoba jenis double L saat anggota Polres Kediri melakukan razia Cipta Kondisi (Cipkon).

Penangkapan kurir narkoba ini bermula saat tersangka hendak mengirim pesanan 32 butir pil double L ke Sidoarjo.

Saat pelaku melintas di Jalan Raya Pelem, pelaku yang mengendarai motor ini terjaring razia oleh anggota Polres Kediri yang melakukan operasi Cipkon.

Saat ada penggeledahan oleh petugas, petugas mendapati puluhan ribu pil jenis dobel L yang berada didalam tas yang ditaruh korban dipijakan kaki sepeda motornya.

Oleh korban ribuan pil haram tersebut di bungkus plastik yang dataruh didalam botol, dan perbotolnya berisi 1.000 butir pil.

Selanjutnya pelaku yang memiliki tato di lengan tangan kanan digelandang ke Satreskoba Polres Kediri.

Pelaku saat diperiksa mengaku mendapatkan pil tersebut dari temannya di daerah Tulungagung seharga Rp 4,5 Juta.

Rencananya, pil tersebut akan dikirim ke Sidoarjo, perbotol 1.000 butir pil itu dijual seharga Rp 210 ribu.

“Saat ini pelaku kita mintai keterangan untuk mengembangkan kasusnya. Karena pelaku melanggar UU kesehatan maka pelaku kami jerat pasal 197 Sub 196 No 36 tahun 2009 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara,”tutur Kasatnarkoba Polres Kediri AKP Siswandi.(Dt/B@)

Keterangan Gambar : Pelaku kurir narkoba saat menunjukan barang bukti 32 ribu butir narkoba jenis double L di Mapolres Kediri.

Previous Post

Teler Ditepi Jalan, Oknum PNS Kota Kediri Terbukti Bawa Pil Dobel L

Next Post

Angkutan Kota Gratis Bagi Pelajar Kota Kediri, Pada Jam Masuk dan Pulang Sekolah

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua
Pemerintahan

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

by HAPRA Indonesia
04/02/2023
0

Hapraindonesia.co - Pertama kali setelah selesai direhabilitasi dan dikembalikan pada fungsinya, Bupati Hanindhito Himawan Pramana mengumpulkan warga Kabupaten Kediri di...

Read more
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Begini Cara Bhabinkamtibmas Desa Kalidawir Berikan Pembinaan Kamtibmas

Begini Cara Bhabinkamtibmas Desa Kalidawir Berikan Pembinaan Kamtibmas

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Next Post

Angkutan Kota Gratis Bagi Pelajar Kota Kediri, Pada Jam Masuk dan Pulang Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Begini Cara Bhabinkamtibmas Desa Kalidawir Berikan Pembinaan Kamtibmas

Begini Cara Bhabinkamtibmas Desa Kalidawir Berikan Pembinaan Kamtibmas

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023

Recent News

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Begini Cara Bhabinkamtibmas Desa Kalidawir Berikan Pembinaan Kamtibmas

Begini Cara Bhabinkamtibmas Desa Kalidawir Berikan Pembinaan Kamtibmas

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In