• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Sabtu, 25 Juni 2022
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result
Home

Bawa Kabur Uang Ratusan Juta Rupiah, KRS Ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
22/08/2020
2 min read
0 0
0
Bawa Kabur Uang Ratusan Juta Rupiah, KRS Ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Banyumas, hapraindonesia – Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Berry, S.T., S.I.K., mengatakan Sabtu (22/8/2020), pihaknya mengamankan KRS (35) di terminal Kabupaten Purbalingga dimana pelaku sebagai perantara pembelian mobil. Setelah menerima uang transferan untuk pembayaran mobil dari korban sebesar Rp. 323.000.000,00 (tiga ratus dua puluh tiga juta rupiah) uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kejadian bermula saat korban meminta tolong kepada pelaku untuk mencarikan dagangan mobil Toyota Fortuner VRZ karena ada pesanan dari pembeli, Sabtu (8/8/2020). Keesokan harinya, pelaku mencari mobil sesuai pesanan di wilayah Jakarta kemudian menyampaikan via telpon telah mendapatkan mobil tersebut dan dilakukan pengecekan body maupun mesin mobil oleh pelaku lalu pelaku menyampaikan kondisi mobil bagus atau sesuai.

Korban mentransfer uang untuk pembayaran uang muka yang kemudian diserahkan kepada penjual mobil. Keesokan harinya, korban kembali transfer uang untuk pelunasan pembayaran mobil tersebut kepada pelaku dan pelaku menyampaikan bahwa uang tersebut akan dibayarkan langsung serta mobil akan dibawa menuju Purwokerto pada Rabu (12/8/2020).

“Namun saat hari yang dijanjikan pelaku untuk membawa mobil menuju Purwokerto, pelaku sempat menyampaikan ketiduran di rest area tol Brexit dan akan segera sampai Purwokerto, akan tetapi setelah itu nomer ponsel pelaku tidak lagi bisa dihubungi,” ucap Kasat Reskrim.

Karena merasa curiga dengan pelaku KRS, korban mencari informasi tentang mobil tersebut dan berhasil komunikasi dengan penjual mobil, dari penjual mobil menyampaikan bahwa mobil belum dibayar dan baru menerima uang muka sebesar Rp. 1.000.000., (satu juta rupiah).

AKP Berry menambahkan, saat ini pelaku kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut beserta barang bukti berupa slip pemindahan dana antar rekening BCA tertanggal 11 Agustus 2020 sebesar Rp. 250.000.000.- perihal pelunasan Toyota Fortuner, satu bendel cetak rekening koran nomor rekening BCA atas nama Yuliani, satu buah handphone merk Samsung type A10s warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp. 6.500.000,00 (enam juta lima ratus ribu rupiah).

“Pelaku KRS dikenakan pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun”, tutupnya.

(Hadi)

Tags: BanyumasBerita BanyumasHukumJawa TengahKriminalitas
Previous Post

Cegah Stunting, Ning Ita Kampanyekan Gemarikan

Next Post

Pastikan Tidak Ada Pungli, Kapolres Blora Sidak Pelayanan SKCK

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri
Hukum - Kriminal

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

by HAPRA Indonesia
17/05/2022
0

Hapraindonesia.co - Polres Kediri mengungkap motif kasus pembunuhan terhadap seorang wanita inisial IY (33) warga Desa Canggu Kecamatan Badas Kabupaten...

Read more
Diduga Edarkan Obat Terlarang, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Diduga Edarkan Obat Terlarang, Pemuda Ini Diamankan Polisi

11/03/2022
Pria Bersabit Gegerkan Kediri, Akibatkan 3 Orang Meninggal, 7 Luka-luka

Pria Bersabit Gegerkan Kediri, Akibatkan 3 Orang Meninggal, 7 Luka-luka

07/03/2022
Relawan Presiden Jokowi Gelar Silaturahmi di Blora 

Relawan Presiden Jokowi Gelar Silaturahmi di Blora 

06/03/2022
Next Post
Pastikan Tidak Ada Pungli, Kapolres Blora Sidak Pelayanan SKCK

Pastikan Tidak Ada Pungli, Kapolres Blora Sidak Pelayanan SKCK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022

Recent News

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In