• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Selasa, 7 Februari 2023
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

BPTPM Temukan 5 Perusahaan Salahi Aturan Perijinan

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
11/04/2014
2 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Mojokerto, Hapra Indonesia.co – Badan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal ( BPTPM) bekerjasama dengan Badan Lingkungan Hidup, Dinas Pendapatan dan Satpol PP menindaklanjuti intruksi Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa terkait penertiban perijinan bagi perusahaan yang ada di Kabupaten Mojokerto.
Seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto ditinjau secara intensif. Dan hasilnya di presentasikan pada hari Kamis 10 April 2014 di Ruang Rapat BKPP oleh Kepala BPTPM Noerhono dihadapan Bupati Mojokerto dan Kepala SKPD terkait. 4 Camat yaitu Camat Trowulan,Camat Sooko, Camat Jetis dan Camat Jatirejo turut menghadiri acara tersebut.
Di jelaskan oleh Noerhono, bahwa ada 5 perusahaan yang menyalahi aturan perijinan. Mereka melakukan perluasan lokasi usaha namun tidak mengajukan perijinan IMB dan Ijin Gangguan ( HO ) ke BPTPM, ke 5 perusahaan tersebut diantaranya : UD Merak Jaya perusahaan pemecah batu Desa Gebangsari Kecamatan Jatirejo yang belum ada IMB dan ijin Gangguan ( HO ) PT Trijaya Adimix perusahaan pemecah Batu di Desa Jampirogo Kecamatan Sooko belum ada IMB PT Trimegah Fargasindo perusahaan SPBE di Desa Jampirogo Kecamatan Sooko belum ada IMB, CV.
Mojokerto Migas perusahaan SPBU di Desa Jampirogo Kecamatan Sooko belum ada IMB, PT Trijaya Adymix perusahaan pemecahan Batu di Desa Domas, Kecamatan Trowulan belum ada IMB.
Sedangkan PT Ajinomoto Indonesia juga turut dibahas pada rapat ini. Karena adanya laporan dari masyarakat berkenaan dengan ketidakpuasan proses pembebasan tanah. BPTPM telah berusaha mengambil langkah dengan memfasilitasi permasalahan tersebut.
“Perluasan lahan tersebut akan dicek terlebih dahulu apakah sudah masuk dalam ploting izin lokasi yang dimiliki atau belum. Kalau belum maka pihak PT Ajinomoto wajib mengurus seluruh perijinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan membayar retribusi ke Pemkab.” Ujar Noerhono.
Sementara itu Bupati Mojokerto -setelah mendengar presentasi tersebut- menyarankan agar untuk pemeriksaan selanjutnya lebih maksimal, teliti dan lebih rinci. Mulai dari pengecekan luas lokasi usaha dengan barang – barang yang ada didalamnya seperti pagar, kantor, peralatan dan mesin, Jalan, stok material dan stand chiser. “Dengan memaksimalkan pemeriksaan ke perusahaan – perusahaan, diharapkan tidak ada perluasan lahan yang tidak dikenai retribusi. Hal ini juga akan memaksimalkan PAD kita” ujarnya.
BPTPM telah menyampaikan kepada Perusahaan yang bermasalah tersebut agar segera mengurus perijinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan segera membayar retribusi kepada Pemkab Mojokerto. Tercatat, jumlah retribusi yang harus dibayar oleh 5 perusahaan tersebut sejumlah Rp. 348.348.441,00. (Zenny)
Previous Post

Yitno Akan Di Pidanakan Mantan Kades

Next Post

Mantan Rektor Jadi Tersangka, Mahasiswa Gelar Aksi Potong Gundul

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua
Pemerintahan

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

by HAPRA Indonesia
04/02/2023
0

Hapraindonesia.co - Pertama kali setelah selesai direhabilitasi dan dikembalikan pada fungsinya, Bupati Hanindhito Himawan Pramana mengumpulkan warga Kabupaten Kediri di...

Read more
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Begini Cara Bhabinkamtibmas Desa Kalidawir Berikan Pembinaan Kamtibmas

Begini Cara Bhabinkamtibmas Desa Kalidawir Berikan Pembinaan Kamtibmas

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Next Post

Mantan Rektor Jadi Tersangka, Mahasiswa Gelar Aksi Potong Gundul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Begini Cara Bhabinkamtibmas Desa Kalidawir Berikan Pembinaan Kamtibmas

Begini Cara Bhabinkamtibmas Desa Kalidawir Berikan Pembinaan Kamtibmas

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023

Recent News

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Begini Cara Bhabinkamtibmas Desa Kalidawir Berikan Pembinaan Kamtibmas

Begini Cara Bhabinkamtibmas Desa Kalidawir Berikan Pembinaan Kamtibmas

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In