• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Senin, 6 Februari 2023
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Bupati Jombang Diperiksa Panwaskab, Terkait Soal PNS Kampanye Golkar

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
26/03/2014
2 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Jombang, Hapra Indonesia.co – Setelah memeriksa Camat Kabuh, Bashori Kholiq dan Sekcam Mustagfirin, Selasa (25/3/2014) lalu, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Jombang juga melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Jombang, Nyono Suharli, Jumat (28/3/2014) sore.
Pemeriksaan di kantor Panwaskab setempat tersebut menindak lanjuti laporan empat parpol terhadap penyelenggara negara tersebut ke panwaskab Minggu (23/3/2014) lalu.
Bupati Nyono dituduh memberikan perintah Camat Bashori dan Sekcam Mustagfirin yang bertatus PNS, melakukan kampanye dengan mengarahkan warga mencoblos sejumlah caleg dari Partai Golkar.
Kehadiran Nyono terkesan mendadak. Nyono tiba di kantor panwaskab di Jalan dr Soetomo sekitar pukul 14.30 WIB, menggunakan mobil pribadi Toyota Avanza L 1289 ZW warna telur asin. Mengenakan baju koko putih dan berkopyah, Nyono ‘dikawal’ tiga pejabat Pemkab, yakni Plt Sekkab M Hassan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Warto, dan Kabag Hukum Agus Purnomo.
Yang menarik saat Bupati Nyono dan rombongan tiba, tak satu pun dari tiga komisioner berada di kantor. Ketiganya saat itu justru sedang melakukan koordinasi dengan Gakkumdu Pemilu, terkait kasus dugaan kampanye yang melibatkan tiga penyelenggara negara (bupati, camat, dan sekcam) tersebut.
Ketiga komisioner baru tiba setelah 30 menit kemudian. Selanjutnya, Bupati Nyono diminta memasuki salah satu ruangan di Panwaskab guna diminta klarifikasinya. Adapun pemeriksa, selain Ketua Panwaskab Mahrus, juga tampak A Wadud Burhan dari Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaskab.
Sekitar 45 menit Bupati Nyono yang juga ketua DPD Partai Golkar Jombang itu menjalani pemeriksaan. Sekitar pukul 15.30 WIB Bupati yang mantan wakil ketua DPRD Jombang itu keluar ruangan.
Usai diperiksa, tak tampak ketegangan di wajah Bupati Nyono. Menjawab pertanyaan beberapa wartawan yang mewawancarainya, Nyono membantah dirinya memerintahkan Camat dan Sekcam Kabuh untuk memenangkan Partai Golkar. “Apalagi memobilisasi bawahan supaya memenangkan Golkar,” katanya dengan diplomatis.
Kendati mengaku tidak bersalah, dirinya tetap datang memenuhi panggilan ke Panwaskab, karena ingin menjadi warga negara yang baik. “Selain itu, saya perlu datang karena untuk memberi klarifikasi pengaduan dari teman-teman parpol,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa, Bupati Nyono Suharli dan Camat Kabuh M Bashori Kholiq dan Sekcam Mustagfirin dilaporkan empat parpol ke Panwaskab, Minggu (23/3/2014). Mereka dituduh menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya dengan memerintahkan PNS dan jajarannya untuk melakukan kampanye Partai Golkar dan caleg-caleg parpol bergambar beringin itu.
Keempat parpol pelapor itu adalah PDIP, PKB, Partai Demokrat, serta Partai Hanura. Empat parpol itu juga melampirkan bukti pelanggaran berupa rekaman video compact disc (VCD) berdurasi sekitar 20 menit lebih.
VCD itu berisi rekaman saat Camat Kabuh, Bashori Kholiq sedang menghadiri sosialisasi dana ADD (Anggaran Dana Desa) di Balai Desa Genengan Jasem, pada Selasa, 18 Maret 2014.(BM/TIM)
Previous Post

Banyak Surat Suara Yang Rusak Gubernur Minta KPU Mengantinya

Next Post

Bupati Mojokerto Sidak Galian C di Kecamatan Gondang

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua
Pemerintahan

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

by HAPRA Indonesia
04/02/2023
0

Hapraindonesia.co - Pertama kali setelah selesai direhabilitasi dan dikembalikan pada fungsinya, Bupati Hanindhito Himawan Pramana mengumpulkan warga Kabupaten Kediri di...

Read more
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023
Next Post

Bupati Mojokerto Sidak Galian C di Kecamatan Gondang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023

Recent News

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In