• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Senin, 6 Februari 2023
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Bupati Pamekasan Sanggah Tudingan Tak Perhatikan Petani Tembakau

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
08/07/2014
2 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Achmad Syafii
PAMEKASAN, Hapraindonesia.co – Pulau Madura yang dikenal kwalitas tembakaunya, ternyata di Kabupaten Pamekasan para petani tembakau nasib-nya memprihatinkan. Hal itu karena pihak Pemkab Pamekasan terkesan lebih merespon positif bagi para petani tebu dibandingkan para petani tembakau.
Dengan program pemkab memprioritaskan perkebunan tebu di sejumlah daerah di Pamekasan dan dikuatkan dengan adanya kontrak kerjasama (PK) antara petani tebu dengan salah satu pihak pabrik gula, seperti nomor kontrak tebang tanam tebu sekaligus disediakan fasilitas yang cukup memadai.
Kondisi petani tembakau yang kurang mendapat perhatian oleh pihak pemkab, membuat harga tembakau dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan. Hal itu disinyalir menjadi alasan Pemkab yang lebih meninggikan porsi dan perhatian kepada petani tebu. Sehingga tanaman tebu dijadikan sebagai alternatif tanaman pilihan, sekalipun tanaman tembakau sudah membudidaya bagi warga Pamekasan.
Bupati Pamekasan, Achmad Syafii membantah klaim bahwa porsi perhatiannya beralih ke petani tebu. Sebab, pihaknya tetap memberikan perhatian kepada petani tembakau seperti tahun-tahun sebelumnya. “Bukan kami mengurangi porsi perhatian kepada petani tembakau, tapi kami sudah berusaha dari dulu. Dan hasilnya selalu mentok,” kata Achmad Syafii.
Ditambahkan, upaya memperhatikan petani tembakau selalu tersandung jalan buntu. Bahkan berbagai upaya membudidayakan hingga memperjuangkan tata niaga yang lebih berpihak ke petani selalu saja tidak naik. “Hasilnya tidak ada perubahan. Makanya selalu menemukan jalan buntu,” imbuhnya.
Lebih lanjut dijelaskan, inti permasalahan petani tembakau dinilai bukan terletak pada persoalan kebutuhan bibit yang harus disubsidi oleh pemerintah, bukan juga oleh peraturan tata niaga yang dibuat. Melainkan banyaknya ketersediaan barang tembakau dibandingkan permintaan. “Meskipun kondisi seperti itu, kami tetap menjalankan program bantuan kepada petani. Lebih-lebih untuk budidaya pertaniannya,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya secara perlahan mencoba menjalankan program terkait pembatasan luas lahan tanam tembakau yang ada di Pamekasan. Sehingga bisa mengendalikan luas lahan tembakau, dan menghasilkan harga yang lebih baik. “Disamping mengembangkan perkebunan tebu, kita tetap memberi harapan kepada petani tembakau untuk tetap menanam dan terus kita disubsidi,” pungkasnya. (Dus/ws)
Previous Post

Waspadai Peredaran Ayam Tiren

Next Post

Lowongan Bagi CPNS 2014 di Tuban Hanya 52 Orang Saja

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua
Pemerintahan

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

by HAPRA Indonesia
04/02/2023
0

Hapraindonesia.co - Pertama kali setelah selesai direhabilitasi dan dikembalikan pada fungsinya, Bupati Hanindhito Himawan Pramana mengumpulkan warga Kabupaten Kediri di...

Read more
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023
Next Post

Lowongan Bagi CPNS 2014 di Tuban Hanya 52 Orang Saja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023

Recent News

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In