• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Rabu, 8 Februari 2023
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Butuh Biaya, Ibu Nekat Jual Anak Kandung

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
17/10/2017
2 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Foto: Dok/HI

Kediri, hapraindonesia.co – Entah apa yang di fikirka oleh ibu satu ini, Dia adalah Intan Ratna Sari (20 ) warga Desa Wonoasri Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, ia tega menjual bayi yang dia kandung selama sembilan bulan dengan alasan kebutuhan finansial. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini ibu dari dua anak itu harus meringkuk di jeruji besi polres Kediri Kota.

Dari data yang dihimpun pelaku menjual anaknya dengan harga Rp 5 juta. Dan uang hasil penjualan nantinya akan dipergunakan untuk biaya bepergian ke Kalimantan,” uang hasil penjualan anak saya rencana mau saya pakek untuk biaya bekerja di Kalimantan,” aku pelaku pada petugas.

Kejadian Penjualan anak tersebut bermula saat pelaku bergabung dalam grup adopsi bayi sehat di jejaring sosial facebook, pada Agustus lalu. Kemudian pelaku dihubungi oleh salah satu anggota grup yang bernama , Nofita Sari , warga Desa Dadapan Sumberjo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, sebagai perantara kepada adopter, Sunarsih.

Hubungan tersebut berujung pada transaksi penjualan anak kandung pelaku. Sebelum si bayi lahir, pelaku bersama perantara menyetujui nominal harga penjualan bayi sebesar Rp 5 juta. Dengan ketentuan perantara membayar uang muka sebesar Rp 1 juta , dan Rp 4 juta diberikan setelah anak diambil oleh adopter pada 29 September 2017.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku terpaksa menjual anak kandungnya yang baru lahir itu tanpa sepengetahuan suami yang tengah bekerja di Jakarta. Hal ini dilakukannya karena butuh biaya untuk modal saku bekerja di kalimantan.

Kapolres Kediri Kota , AKBP Anthon Haryadi mengatakan, selain mengamankan Intan Ratna sebagai pelaku utama, pihaknya juga mengamankan Nofita Sari, sebagai perantara. Sementara , perantara mendapat uang tebusan dari adopter sebesar Rp 11 juta lebih, namun diberikan kepada ibu kandung hanya 5 juta rupiah.

“Nofita Sari juga kita tetapkan sebagai tersangka, akan tetapi saat ini kondisinya masih sakit dan di rawat di rumah sakit,” jelasnya.

Masih lanjut Anthon juga menambahkan jika kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kediri Kota , atas dugaan penjualan anak secara terselubung.

“Pelaku oleh penyidik dijerat dengab pasal 83 nomor 35 tentang perlindungan anak , dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya.

Previous Post

Kunjungan 8 Kepala OPD Kab. Karawang ke TPA Randegan Kagumi Manajemen Persampahan Kota Mojokerto

Next Post

Polsek Pare ciduk pemuda pengedar LL

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua
Pemerintahan

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

by HAPRA Indonesia
04/02/2023
0

Hapraindonesia.co - Pertama kali setelah selesai direhabilitasi dan dikembalikan pada fungsinya, Bupati Hanindhito Himawan Pramana mengumpulkan warga Kabupaten Kediri di...

Read more
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Begini Cara Bhabinkamtibmas Desa Kalidawir Berikan Pembinaan Kamtibmas

Begini Cara Bhabinkamtibmas Desa Kalidawir Berikan Pembinaan Kamtibmas

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Next Post

Polsek Pare ciduk pemuda pengedar LL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Begini Cara Bhabinkamtibmas Desa Kalidawir Berikan Pembinaan Kamtibmas

Begini Cara Bhabinkamtibmas Desa Kalidawir Berikan Pembinaan Kamtibmas

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023

Recent News

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Begini Cara Bhabinkamtibmas Desa Kalidawir Berikan Pembinaan Kamtibmas

Begini Cara Bhabinkamtibmas Desa Kalidawir Berikan Pembinaan Kamtibmas

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In