• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Senin, 23 Mei 2022
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result
Home Ekbis

Dengar Keluhan Warganya Soal BST, Ning Ita Lapor Kemensos

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
15/07/2020
2 min read
0 0
0
Dengar Keluhan Warganya Soal BST, Ning Ita Lapor Kemensos
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mojokerto, hapraindonesia.co – Keresahan warga Kelurahan Jagalan, yang akan menerima bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah namun terblokir, akhirnya terjawab. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara langsung menemui warga untuk memberikan pemahaman terkait terblokirnya nama penerima bantuan dari Kementerian Sosial RI di ruang pertemuan kantor Kelurahan Jagalan, Rabu (15/7/2020).

Wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini menjelaskan bahwa, daftar penerima bantuan yang terblokir saat ini sedang diusahakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto bersama instansi terkait, untuk dapat diakses kembali. Namun, ia memohon kepada warga agar bersabar lantaran pembukaan blokir tersebut membutuhkan waktu lama karena antrean yang menumpuk dari seluruh Indonesia. 

“Sebenarnya, bukan kami sengaja memblokir nama-nama penerima bantuan sosial tunai senilai Rp 600 ribu tersebut, namun pemblokiran ini terjadi karena adanya kesalahpahaman dari fasilitator dengan perangkat di lingkungan setempat. Dimana, seharusnya warga yang berhak menerima bantuan justru distop, dan sebaliknya warga yang telah distop justru mendapatkan bantuan,” jelas Ning Ita.

Mengetahui adanya kesalahpahama tersebut, Ning Ita kemudian mengirimkan surat permohonan sekaligus berkoordinasi langsung dengan Kementerian Sosial RI untuk membuka kembali nama-nama penerima bantuan sosial tunai yang terblokir tersebut. Namun, permohonan yang telah diajukan oleh pemerintah daerah harus menunggu karena antrean dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

“Kami telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Sosial, namun kami juga mohon kesabarannya dari warga karena membuka blokir tersebut langsung terpusat dari kementerian. Namun, kami telah mengambil kebijakan jika dalam waktu yang ditentukan kementerian masih belum membuka blokir, maka bantuan tersebut akan kami alihkan dengan jenis bantuan lainnya, yakni sembako. Sehingga, warga tetap berhak menerima bantuan namun dengan jenis yang berbeda,” jelasnya.

Seperti diketahui, dalam percepatan penanganan Covid-19 yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir, pemerintah telah memberikan berbagai bantuan kepada warga terdampak. Bantuan-bantuan tersebut, berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah hingga institusi atau lembaga swasta. Bantuan yang diberikan oleh pemerintah, terbagi menjadi beberapa kategori yang diberikan selama masa pandemi. Melalui bantuan tersebut, diharapkan dapat menopang kehidupan masyarakat selama kondisi Covid-19 berlangsung.

(T@urus)

 

Tags: BansosCovid-19JatimKemensosPemkot Mojokerto
Previous Post

Sinergitas Pemkot Mojokerto dan Polresta Dukung Perwali Nomor 55 Tahun 2020

Next Post

PJJ Masih Berlaku, Ning Ita Berikan Paket Data Gratis Bagi Siswa SD dan SMP

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Kecamatan Tercepat Vaksinasi Covid -19, Mendapat Reward Bupati Kediri
Politik - Pemerintahan

Kecamatan Tercepat Vaksinasi Covid -19, Mendapat Reward Bupati Kediri

by HAPRA Indonesia
04/03/2022
0

Hapraindonesia.co - Bupati Kediri Hanindhito memberikan reward atau penghargaan bagi lima kecamatan yang berhasil melakukan percepatan vaksinasi covid-19. Mas Dhito...

Read more

11.268 Warga Kota Kediri Terima BPNT

22/02/2022

Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, Kediri Raya Harus Bersatu

22/02/2022

PPKM Level 3 Tempat Wisata dan Taman di Kota Kediri Boleh Buka, Kapasitas 50 persen

17/02/2022
Next Post
PJJ Masih Berlaku, Ning Ita Berikan Paket Data Gratis Bagi Siswa SD dan SMP

PJJ Masih Berlaku, Ning Ita Berikan Paket Data Gratis Bagi Siswa SD dan SMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014
“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

17/06/2020

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022

Recent News

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In