• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Sabtu, 21 Mei 2022
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Di duga Fiktif, Dokumen Rekomendasi Bimtek dari Kemendagri

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
08/06/2014
2 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Bojonegoro, Hapra Indonesia.co – Setelah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro melakukan penyelidikan di kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, ditemukan bukti baru atas dugaan kasus korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) senilai Rp 6 miliar dan sosialisasi undang-undang senilai Rp2,7 miliar di Sekretariat DPRD Bojonegoro pada tahun 2012.
“Setelah kita mengumpulkan dokumen dari Kemendagri hampir semua palsu. Register nomor surat ada tapi bukan untuk Bojonegoro,” ujar Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Nusirwan Sahrul, Sabtu (07/06).
Dari total 10 kegiatan Bimtek dan Sosialisasi Undang-undang diketahui ada dua kegiatan yang secara legal mendapat surat rekomendasi. Sementara, pelaksanaan Bimtek dan Sosialisasi Undang-undang yang lain diduga fiktif dan ilegal. “Ada dua kegiatan yang ada rekomendasi Kemendagri. Hasil kegiatan yang dibiayai negara itu tidak sah atau ilegal,” lanjutnya.
Sementara itu, penyidik kini masih menelusuri siapa yang membuat surat rekomendasi tersebut. Sebab, dalam nomor surat terdaftar di kemendagri, namun tidak untuk kegiatan di Bojonegoro. “Masih kita telusuri siapa yang membuat surat rekomendasi. Bukti dari Kemendagri ini nanti menjadi pembanding,” tegasnya.
Pemeriksaan anggota Kemendagri ini dilakukan langsung di kantor Kemendagri yang ada di Jakarta. Sebab, setelah beberapa kali surat panggilan pemeriksaan saksi yang dilayangkan penyidik tidak diindahkan oleh pihak Kemendagri. Pemeriksaan saksi Kemendagri ini merupakan saksi kunci yang mengetahui prosedur pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi undang-undang.
“Pelaksanaan bimtek dan sosialisasi undang-undang menggunakan rekom dari kemendagri. Namun ada beberapa rekom yang sengaja dipalsu oleh oknum tertentu. Hal ini yang akan kami dalami lagi,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, dalam kasus ini beberapa anggota dewan juga telah mengembalikan uang cashback dari hasil pelaksanaan bimtek dan sosialisasi undang-undang yang dilakukan sebanyak 10 kali pada tahun 2012 lalu. Dari 47 anggota dewan yang menerima cashback dua orang yang kini belum mengembalikan. Dua orang anggota dewan yang belum mengembalikan itu yakni, Fery Djajang dan Sumaji.
“Semua sepakat untuk mengembalikan. Tapi saat ini masih ada yang belum mengembalikan. Total yang sudah diterima Kejari sekitar Rp800an juta dari jumlah 45 anggota dewan yang mengembalikan,” pungkasnya.
Dalam kasus ini Penyidik sudah menentukan satu orang tersangka, yakni Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Abdul Wahid Syamsuri. Untuk memperlancar proses penyelidikan, penyidik telah mengamankan tersangka di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bojonegoro.(Bj/WS)
Previous Post

APARAT PENEGAK HUKUM TIDAK PUNYA NYALI ATASI TRUK PASIR

Next Post

SMP NEGERI 3 KEPANJEN PERNAH MERAIH GELAR SEKOLAH KONSERVASI

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan
Peristiwa

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

by HAPRA Indonesia
17/05/2022
0

Hapraindonesia.co - Ratusan warga Desa Tanon, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri menggelar aksi damai di balai desa setempat, Selasa (17/5/2022). Mereka...

Read more
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
Next Post

SMP NEGERI 3 KEPANJEN PERNAH MERAIH GELAR SEKOLAH KONSERVASI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014
“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

17/06/2020

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022

Recent News

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In