Nganjuk, Hapra Indonesia.co – Ketika proses pencairan bantuan mesin dan peralatan industri furniture Nganjuk dari Kementrian Perindustrian dilakukan dengan cara ‘gelap-gelapan’, sehingga pihak Disperindagkop Kabupaten Nganjuk tidak mengetahui bila telah terjadi pencairan bantuan dari institusi di atasnya.
Akibat kejadian tersebut Garis komando antara dua institusi Pemerintah, yakni Koordinasi Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Daerah (Disperindagkop) Kabupaten Nganjuk dengan lembaga di atasnya,Lembaga tersebut adalah Departemen Perindustrian tidak berjalan harmonis.
Masalah ketidak harmonisan hubungan itu, Kepala Bidang Perindustrian Disperindagkop Kabupaten Nganjuk, Suhartadi mengaku tidak tahu menahu terkait bantuan mesin dan peralatan industri furniture Nganjuk dari Kementrian Perindustrian tersebut. “Kami tidak tahu sama sekali mengenai hal itu” tuturnya.
Padahal menurut Suhartadi, bantuan tersebut untuk pemberdayaan industri kecil furniture atau mebeler di Kabupaten Nganjuk dengan diberikan peralatan dan mesin untuk industri kecil.
Dari informasi yang berhasil di kumpulkan, bantuan mesin dan peralatan industri furniture untuk Kabupaten Nganjuk tersebut saat ini telah sampai pada tahapan penandatanganan kontrak kerja antara pemenang tender CV.
Nirwana Cipta Bentala yang berlamatkan di Jalan Nuri No. 13 Blok H 11/13 RT 003 RW. 014 Villa Ciomas Indah Bogor, Jawa Barat dengan Satuan Kerja Unit Layanan Pengadaan Kementerian Perindustrian Tahun 2014, dengan nilai Rp 552.900.000,- bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). (DIN)