• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Senin, 6 Februari 2023
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Dolly Tutup, Prostitusi Online Marak

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
18/08/2014
2 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SURABAYA, Hapra Indonesia.co – Galih alias Papi Pisank, warga Panceng, Gresik diringkus aparat satuan Reskrim Polrestabes Surabaya karena menjual sejumlah gadis cantik melalui media online.

Modus operasi yang dilakukan lelaki berusia 23 tahun ini, yakni dengan masuk ke jaringan online atau link sebuah situs untuk bergabung dengan papi-papi lainnya Se-Indonesia.

Papi Pisank saling berhubungan untuk mendapatkan korban wanita yang bisa ditawarkan menjadi pelayan seks. Setelah memperoleh nama dan identitas korban. Papi berhubungan dengan korban untuk kesepakatan waktu dan jadwal, serta meminta foto untuk diiklankan melalui link tersebut. Korban bertemu dengan tersangka (Papi Pisank) di Surabaya.

Kemudian, tersangka mengantarkan korban wanita ke sebuah hotel di Surabaya untuk mempersiapkan layanan seksnya dari customer (pelanggan) pria hidung belang. Korban DIP misalnya, mengaku dipekerjakan selama tiga hari, dengan tarif Rp 750 ribu per orang setiap jamnya. Dalam sehari korban bisa melayani 3 hingga 7 lelaki hidung belang pencari cinta.

“Saya beroperasi selama setahun, dan mendapatkan komisi Rp 300 ribu per orang. Penghasilan saya terima dari para PSK sekitar Rp 1,5 juta,” terang Galih si tersangka. Polisi yang mendapatkan informai tentang dugaan praktek prostitusi online ini langsung melakukan penyelidikan hingga meringkus tersangka di sebuah hotel di kawasan Kedungsari, Surabaya.

“Kita mengamankan tersangka, dan menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 5,1 juta, 5 handphone, 2 buku tabungan, bill hotel hingga celana dalam dan kondom,” kata AKBP Sumaryono, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.

Akibat perbuatannya, tersangka di jerat pasal 2 Undang-Undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak perdagangan orang dan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Pr)

Previous Post

Pengusaha Konveksi Di Kota Kediri Mengeluh

Next Post

Kades di Kec Kunjang, Keluhkan “Tarikan“ oleh Pihak Kecamatan

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua
Pemerintahan

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

by HAPRA Indonesia
04/02/2023
0

Hapraindonesia.co - Pertama kali setelah selesai direhabilitasi dan dikembalikan pada fungsinya, Bupati Hanindhito Himawan Pramana mengumpulkan warga Kabupaten Kediri di...

Read more
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023
Next Post

Kades di Kec Kunjang, Keluhkan “Tarikan“ oleh Pihak Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023

Recent News

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In