• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Senin, 6 Februari 2023
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Dua Pemuda Bawa Kapak, Di Amankan Warga

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
10/01/2015
2 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kediri, hapraindonesia.co – Gara-gara tidak terima pernah dipukul menggunakan Palu, oleh pemuda warga Dusun Sumberagung, Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Sebut saja RT (19) pelajar warga Dusun Bancangan, Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabuputen Kediri, Kamis (8/1) malam sekitar pukul 19.00 Wib, tiba-tiba ngamuk membawa senjata sajam jenis kapak di dusun tersebut. Takut terjadi hal yang tidak diinginkan warga menangkap RT dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Penangkapan RT, pelajar SMA, yang duduk di bangku kelas 12 ini bermula dari keresahan warga yang mendengar bunyi keras suara knalpot sepeda motor. Warga yang gerah dengan suara knalpot tersebut yang mondar mandir di Dusun Sumberagung, langsung keluar dan menangkap RT.
RT yang bersama Windi, kakaknya ini berboncengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU. Warga yang kesal langsung menghadang dan menangkap pelaku. Namun, saat warga hampir berhasil menangkap RT, Windi kabur melarikan diri.
Pada saat warga berhasil menangkap RT dan kakaknya, warga menemukan senjata tajam jenis Kapak, dan kedua tersangka dalam kondisi mabuk. Karena kesal dengan kelakuan kedua orang tersebut warga langsung menghajar kedua pelaku hingga babak belur. Sementara itu warga lainnya melapor ke Polsek Pare Kota.
Petugas mendapat laporan tersebut langsung menuju ke lokasi dan mengamankan RT dan kakaknya. Saat diperiksa petugas, RT mengaku balas dendam karena pada tahun 2013 lalu, pernah dipukul kepalanya dengan palu, oleh Ganden warga Dusun Sumberagung. “Dulu kepala saya sama kakak saya pernah dipukul dengan Palu, dan saya kemarin datang untuk balas dendam saya bawakan kapak, “terang RT.
RT, yang seharusnya belajar dengan rajin ini, saat diperiksa mengaku membawa kapak untuk mengajak duel satu lawan satu dengan Windi, kakaknya. Karena Ganden tidak ada dan warga yang resah, akhirnya ditangkap. “Kalau ketemu Ganden, saya suruh duel sama kakak saya, “jelas pelaku, yang mempunyai tato ditangan sebelah kiri.
Kapolsek Pare Kota AKP Saiful Alam melalui Kasi Humas Aiptu Lilis Budiarti menuturkan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan. “Pelaku saat masih kita mintai keterangan. Karena pelaku sengaja membawa senjata tajam dan membuat keresahan warga maka pelaku kami jerat UU darurat No. 12 tahun 1951.(Dt/B@m)
Keterangan Gambar: Petugas saat mengamankan kedua pelaku dan barang bukti satu buah kapa.
Previous Post

Hindari Sepeda Motor, Truck Bermuatan Bawang Bombay Tabrak Pohon

Next Post

Persik Kediri Angkat Trofi Piala Gubernur Jatim XII

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua
Pemerintahan

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

by HAPRA Indonesia
04/02/2023
0

Hapraindonesia.co - Pertama kali setelah selesai direhabilitasi dan dikembalikan pada fungsinya, Bupati Hanindhito Himawan Pramana mengumpulkan warga Kabupaten Kediri di...

Read more
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023
Next Post

Persik Kediri Angkat Trofi Piala Gubernur Jatim XII

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023

Recent News

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In