Foto: Dok/Hms |
Kediri, hapraindonesia.co – Situasi kota yang aman dan kondusif pastinya menjadi sebuah dambaan seluruh masyarakat yang ada di dalamnya, tidak terkecuali para aktivis perguruan pencak silat.
Bertempat di Mako Polresta Kediri, Forpimda Kota Kediri membuat Nota Kesepakatan yang ditandatangani 10 Ketua Perguruan Pencak Silat di Kota Kediri demi menjaga hubungan baik diantara perguruan pencak silat dan menyatukan visi misi menjaga keamanan dan ketertiban untuk mewujudkan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Kediri, Rabu (27/9/2017).
Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam sambutannya menyebutkan pencak silat adalah seni beladiri murni dari Indonesia yang menjadi tonggak persatuan bangsa.
|
“Pencak Silat adalah warisan budaya yang harus kita lestarikan dan seluruh anggota perguruan pencak silat harus bergandeng tangan menjaga keamanan dan persaudaraan di seluruh Indonesia, terutama Kota Kediri,” ujarnya.
Masih lanjut Mas ABu juga mengatakan ia berharap dengan semboyan “Tunggal guru ojo ganggu, tunggal murid ojo jiwit” tidak hanya menjadi slogan saja, namun dapat diterapkan dalam keseharian.
10 perguruan pencak silat yang menandatangani MoU ini diantaranya Ikatan Kera Sakti Pemuda Indonesia (IKSPI), Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Pagar Nusa (PN), Perguruan Silat Nasional ASAD (Persinas ASAD), Gerakan Aksi Silat Muslimin Indonesia (GASMI), Perisai Diri (PD), Tapak Suci Putera Muhammadiyah (TSPM), Pendidikan Olahraga Silat Indah Garuda Loncat (PORSIGAL), Pandan Alas (PA) dan Jiwa Suci.
Turut menyaksikan dan menandatangani MoU tersebut, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kediri Siswanto, Kajari Kediri Martini, Kapolresta Kediri Anthon Haryadi, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, Dandim 0809 Kediri yang diwakili Kasdim 0809 Kediri.
(Adv/Hms)