• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Senin, 6 Februari 2023
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Galian C Milik Anggota Dewan Ditutup Karena Tak Berijin

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
24/04/2014
2 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Foto Ilustrasi
Mojokerto, Hapra Indonesia.co  – Karena diduga tak mengantongi ijin, lokasi galian C milik anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Senedi di Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, ditutup.
Penutupan dilakukan saat Kapolres Mojokerto AKBP Muji Ediyanto melakukan sidak ke galian C yang berfungsi sebagai penampungan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dikeluhkan oleh warga setempat.
Sat Reskrim Polres Mojokerto bahkan sudah menerbitkan laporan polisi (LP) nomor 119/IV/2014/JATIM/RESMJK tertanggal Kamis 24 April 2014. Dari LP tersebut tertulis jika penertiban dilakukan karena usaha penambangan batuan tersebut diketahui tak memiliki dokumen perijinan yang sah dan Senedi sebagai terlapor.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP I Gede Suartika mengatakan, pihaknya mengeluarkan LP karena usaha penambangan batuan tersebut tanpa dilengkapi dengan ijin. “Lokasi galian C tersebut milik Senedi warga Dusun Bendungsari, Desa Tempuran, Kecamatan Pungging yang juga anggota dewan,” ungkapnya kepada awak media pada sabtu (25/04).
Masih kata Kasat, informasi yang didapat dari masyarakat jika usaha penambangan itu tanpa dilengkapi dengan ijin. Setelah dilakukan pengecekan diketakui jika informasi tersebut benar sehingga pihaknya melakukan penutupan lokasi galian C yang berfungsi sebagai penampungan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dikeluhkan warga.
“Dalam waktu dekat terlapor akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan karena yang bersangkutan sekarang masih berada di luar kota. Yang bersangkutan saat ini sedang berada di Makassar untuk studi banding bersama anggota DPRD Kabupaten Mojokerto lainnya,” jelasnya.
Seperti di ketahui bahwa, sebuah galian C yang digunakan sebagai lokasi pembuangan limbah kertas golongan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto ditutup paksa. Pasalnya, lokasi pembuangan limbah B3 milik anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Senedi menimbulkan bau tidak sedap. (TIM/BT)
Previous Post

Walikota Abdullah Abu Bakar Di Geruduk PKL Pasar Loak

Next Post

Bupati Serahkan Petikan SK Kenaikan Pangkat Golongan I,II,III dan IV

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua
Pemerintahan

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

by HAPRA Indonesia
04/02/2023
0

Hapraindonesia.co - Pertama kali setelah selesai direhabilitasi dan dikembalikan pada fungsinya, Bupati Hanindhito Himawan Pramana mengumpulkan warga Kabupaten Kediri di...

Read more
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023
Next Post

Bupati Serahkan Petikan SK Kenaikan Pangkat Golongan I,II,III dan IV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023

Recent News

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In