• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Senin, 23 Mei 2022
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Gara” Lima Butir Pil Dobel L, Pemuda 27 Th Masuk Bui

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
29/10/2014
2 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kediri, hapraindonesia.co – Gara-gara terbukti menyimpan barang bukti lima butir narkoba jenis pil dobel L, Bayu Tri Gunarso, 27, warga Jln Bengkok LK I RT 002/ RW 001 Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, harusberurusan dengan anggota buser Satreskoba Polres Kediri, Selasa (28/10) 16.00, dan harus ditahan di Polres Kediri.
Penangkapan pelaku pengguna narkoba ini bermula dari hasil penyelidikan kepolisian. Pelaku yang saat itu sedang berada di rumah langsung dilakukan penggerebekan oleh petugas.Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 5 butir pil dobel L yang tersimpan di lemari kamar pelaku.
Pelaku yang bekerja sebagai tukang ukir popor senapan, tidak bisa berkutik ketika petugas menemukan barang bukti 5 butir pil jenis dobel L di lemari kamar pelaku.Pelaku mengakui bahwa barang bukti tertsebut benar miliknya, pelaku yang mengakui bahwa barang tersebut memang benar miliknya langsung digelandang petugas ke Mapolres Kediri.
Saat dilakukan pemeriksaan, dihadapan petugas pelaku lulusan SMP ini mengaku mendapatkan pil dobel l dari kakak kandungnya sendiri yakni W alias Gundul. “Saya hanya memakai saja, tidak pernah saya edarkan, dan saya beli dari kakak saya 10 butir pil dobel l Rp 10 ribu, “terang pelaku yang kecanduan narkoba sudah hampir 2 tahun.
Kasatnarkoba Polres Kediri AKP Siswandi menuturkan pelaku pengguna narkoba saat ini masih dalam penyidikan.“Pelaku saat ini masih kita mintai keterangan. Karena pelaku terbukti membawa narkoba dan mengkonsumsi, maka pelaku kami jerat pasal 197 Sub 196 No 36 tahun 2009 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara, “tutur AKP Siswandi.(Dt/B@m)
Keterangan Gambar : Pelaku pengguna narkoba saat diamankan dilakukan pemeriksaan di Polres Kediri.
Previous Post

Ratusan Mahasiswa Gelar Tetrikal Dalam Rangka Hari Sumpah Pemuda

Next Post

HUT PASJAR Ke-9 Berkah Bagi PKL

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan
Peristiwa

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

by HAPRA Indonesia
17/05/2022
0

Hapraindonesia.co - Ratusan warga Desa Tanon, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri menggelar aksi damai di balai desa setempat, Selasa (17/5/2022). Mereka...

Read more
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
Next Post

HUT PASJAR Ke-9 Berkah Bagi PKL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014
“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

17/06/2020

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022

Recent News

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In