• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Senin, 6 Februari 2023
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Gara” Lima Butir Pil Dobel L, Pemuda 27 Th Masuk Bui

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
29/10/2014
2 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kediri, hapraindonesia.co – Gara-gara terbukti menyimpan barang bukti lima butir narkoba jenis pil dobel L, Bayu Tri Gunarso, 27, warga Jln Bengkok LK I RT 002/ RW 001 Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, harusberurusan dengan anggota buser Satreskoba Polres Kediri, Selasa (28/10) 16.00, dan harus ditahan di Polres Kediri.
Penangkapan pelaku pengguna narkoba ini bermula dari hasil penyelidikan kepolisian. Pelaku yang saat itu sedang berada di rumah langsung dilakukan penggerebekan oleh petugas.Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 5 butir pil dobel L yang tersimpan di lemari kamar pelaku.
Pelaku yang bekerja sebagai tukang ukir popor senapan, tidak bisa berkutik ketika petugas menemukan barang bukti 5 butir pil jenis dobel L di lemari kamar pelaku.Pelaku mengakui bahwa barang bukti tertsebut benar miliknya, pelaku yang mengakui bahwa barang tersebut memang benar miliknya langsung digelandang petugas ke Mapolres Kediri.
Saat dilakukan pemeriksaan, dihadapan petugas pelaku lulusan SMP ini mengaku mendapatkan pil dobel l dari kakak kandungnya sendiri yakni W alias Gundul. “Saya hanya memakai saja, tidak pernah saya edarkan, dan saya beli dari kakak saya 10 butir pil dobel l Rp 10 ribu, “terang pelaku yang kecanduan narkoba sudah hampir 2 tahun.
Kasatnarkoba Polres Kediri AKP Siswandi menuturkan pelaku pengguna narkoba saat ini masih dalam penyidikan.“Pelaku saat ini masih kita mintai keterangan. Karena pelaku terbukti membawa narkoba dan mengkonsumsi, maka pelaku kami jerat pasal 197 Sub 196 No 36 tahun 2009 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara, “tutur AKP Siswandi.(Dt/B@m)
Keterangan Gambar : Pelaku pengguna narkoba saat diamankan dilakukan pemeriksaan di Polres Kediri.
Previous Post

Ratusan Mahasiswa Gelar Tetrikal Dalam Rangka Hari Sumpah Pemuda

Next Post

HUT PASJAR Ke-9 Berkah Bagi PKL

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua
Pemerintahan

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

by HAPRA Indonesia
04/02/2023
0

Hapraindonesia.co - Pertama kali setelah selesai direhabilitasi dan dikembalikan pada fungsinya, Bupati Hanindhito Himawan Pramana mengumpulkan warga Kabupaten Kediri di...

Read more
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023
Next Post

HUT PASJAR Ke-9 Berkah Bagi PKL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023

Recent News

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In