• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Selasa, 28 Juni 2022
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Gerebek Galian C Ilegal, Polres Kediri Amankan 2 Bego dan 4 Truk

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
10/07/2015
1 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kediri, hapraindonesia.co – Polres Kediri melakukan penggerebekan galian C ilegal di dua wilayah Desa/Kecamatan Puncu dan Dusun Brumbung, Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Kamis (9/7) kemarin. Dari hasil penggerebekan yang pemiliknya kabur, petugas hanya mengamankan dua bego atau eskavator dan 4 truk.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Dewa Yoga menuturkan , penggerebekan yang dilakukannya, bermula mendapat laporan pengaduan dari masyarakat sekitar, bahwa penambang liar tersebut sangat meresahkan. Selain itu, sarana jalan banyak yang rusak akibat muatan truk angkutan pasir juga bangunan disekitar rusak.

“Di dua lokasi tersebut saat kita melakukan penggerebekan pemilik atau pengusanya tidak ada dilokasi. Yang ada di lokasi hanya operator dan pengelola,”tutur Kasatreskrim Polres Kediri.

Dikatakan AKP Dewa Yoga, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pengelola Galian C, operator dan sopir truk. Dan pengusaha galian C ilegal tersebut sudah diberi surat panggilan.”Pengusahanya saat ini sudah kirimkan surat panggilan,”jelas AKP Dewa Yoga.

Menurutnya, selama proses penggerebekan galian C pengusaha maupun pengelola terkesan kucing-kucingan. Pihaknya memastikan, Galian C ilegal atau tanpa ijin di Kabupaten Kediri akan ditindak secara tegas. Tak hanya itu saja, truk yang bermuatan hasil galian C tersebut juga di tindak dengan secara tegas sesuai hukum.

“Kalau sopir truk kita liat bahan bakarnya. Kalau mereka memakai solar bersubsidi maka kita kenai UU migas. Sementara, untuk pengusaha atau pemilik terkena UU minerba sesuai IUP atau IUPK dengan pasal 160 ayat 1, 2 dan pasal 161,”tuturnya. (Dt/B@m)

Previous Post

Simpan 2990 Butir Pil Koplo, Bandar Narkoba Diringkus di Sawah

Next Post

Terlibat Judi Togel Online, Empat Warga Kandangan Diringkus

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan
Peristiwa

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

by HAPRA Indonesia
17/05/2022
0

Hapraindonesia.co - Ratusan warga Desa Tanon, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri menggelar aksi damai di balai desa setempat, Selasa (17/5/2022). Mereka...

Read more
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
Next Post

Terlibat Judi Togel Online, Empat Warga Kandangan Diringkus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022

Recent News

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In