• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Jumat, 20 Mei 2022
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Janji Tak Ditepati Ratusan Buruh PT KSI Geruduk Kantor DPRD Kab Kediri

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
13/01/2015
2 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kediri, hapraindonesia.co – Ratusan buruh PT Koreana Seed Indonesia, Kabupaten Kediri kembali melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Kabupaten Kediri. Pasalnya pada tanggal 18 November 2014 kemarin, aksi yang mereka lakukan tidak membuahkan hasil. Para anggota dewan tidak memenuhi janji mereka yang telah disepakati.

Salah satu janjinya adalah para buruh yang tergabung dalam Sarikat Buruh Tenaga Kerja FPPBI (Federasi Perserikatan Perjuangan Buruh Indonesia) yang melakukan aksi pada tanggal 18 November 2014 yang lalu, DPRD menjamin tidak di- PHK seperti ancaman perusahaan asal korea tersebut. Dalam hal ini sebenarnya pihak perusahaan melakukan kejahatan terhadap buruh atau union busting.

“Kita tergabung dalam PPBI organisasi buruh resmi. Apa yang kita lakukan termasuk aksi dilindungi undang-undang. Maka yang dilakukan PT. Koreana dengan memecat buruh yang aksi kemarin adalah tindakan melanggar hukum atau union busting,” jelas Daniel Arisandi, koordinator aksi.

Padahal aksi pada tanggal 18 November yang lalu, mereka sempat ditemui oleh komisi A DPRD yang diketuai langsung oleh Edi Suprapto.

Selain janji untuk tidak di- PHK, dewan berjanji akan segera inspeksi ke perusahaan. Namun, sampai hari ini janji itu tidak dipenuhi. Justru sekitar 126 buruh yang tergabung dalam (FPPBI) dirumahkan oleh perusahaan. Sehingga mereka menuntut PT. KSI untuk diadili.

lanjut Daniel, selama ini perusahaan internasional tersebut banyak melanggar UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan. Selain aksi pemecatan, cuti haid, cuti hamil, Tunjangan Hari Raya (THR) tidak pernah diberikan selama 18 tahun. PT. KSI. Upah yang diberikan pun tidak sesuai UMR Kabupaten Kediri.

Pada aksi hari tersebut dilalakukan audiensi antara perwakilan buruh aksi, pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja, dan DPRD. Pemerintah masih menjanjikan akan mempertenukan pihak buruh dan perusahaan minggu depan.

“Kita tidak bisa sepihak. Kita akan lakukan konfirmasi kembali kepada perusahaan,” Ahmad Muttaqin, utusan Disnaker. Sedangkan, dewan yang diwakili komisi D akan mengundang pihak direksi perusahaan pada Senin depan (18/1). Dewan mengakui sejak dilantik 2014 lalu belum pernah melakukan sidak.

“Perusahaan ini ada kan sejak 1995, itu artinya seharusnya perusahaan lama dan harus bertanggung jawab kepada masyarakat. Nanti endingnya kita pertemukan bersama, tentu setelah kita dengar pendapat dengan direksi PT. Koreana,” ujar Taufik Chavifudin, anggota komisi D.(B@m)

Keterangan Gambar :  Ratusan buruh PT Koreana Seed Indonesia ber orasi didepan kantor DPRD Kabupaten Kediri.

Previous Post

Wisata PASJAR Kabupaten Kediri 2015

Next Post

Kota Kediri Raih Penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2013

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan
Peristiwa

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

by HAPRA Indonesia
17/05/2022
0

Hapraindonesia.co - Ratusan warga Desa Tanon, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri menggelar aksi damai di balai desa setempat, Selasa (17/5/2022). Mereka...

Read more
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
Next Post

Kota Kediri Raih Penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2013

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014
“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

17/06/2020

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022

Recent News

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In