• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Rabu, 8 Februari 2023
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Kejari Mojokerto Periksa Mantan Wawali

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
10/02/2014
3 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
 Hendro Suwono

Mojokerto, HAPRA Indonesia.co – Hendro Suwono Mantan Wakil Wali Kota dan juga mantan anggota dewan periode tahun 2004-2009, Rabu (6/11/2013) siang diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto.

Di periksanya Hendro terkait dugaan keterlibatannya atas penggunaan dana tali asih dan tunjangan dewan. Hendro saat diperiksa pihak Kejari Mojokerto juga memeriksa 24 anggota dewan lainnya dan Hendro diduga menikmati dana APBD 2004 sebesar Rp 3,6 miliar untuk tunjangan perawatan, tunjangan kesejahteraan, serta tali asih.

Hendro kepada wartawan menjelaskan pemanggilan dirinya tak ada kaitannya dengan kasus tali asih yang sudah ada tersangkanya. Dirinya hanya diminta Kejari Mojokerto menuntaskan pengembalian terkait tunjangan dan tali asih tersebut. “Nanti saya lunasi dan masalah beres,” kata Hendro singkat.

Ditempat terpisah Kasi Intel Kejari Mojokerto Dinar Kripsiaji menegaskan, perkara tali asih memang sudah tuntas. “Namun kami merasa perlu melakukan penyelidikan karena ada potensi pelanggaran pidana pada konteks lain. Namun semua masih kita dalami,” kata Dinar.

Sementara dari sumber HAPRA di Kejaksaan mengatakan bahwa masing-masing anggota dewan menerima dana berbeda sesuai dengan jabatannya. Dana terbesar adalah tali asih. “Saya hanya dapat Rp 25 juta” ujar Hendro. “Saya terima setiap bulan, tapi di tengah jalan saya mengundurkan diri dari anggota dewan karena maju sebagai cawawali. Saya heran, bukankah masalah tali asih sudah tuntas dan sudah ada tersangka. Kok saya dipangil Kejaksaan?” Kata Hendro penuh tanya saat ditemui usai pemeriksaan.

Kasus tali asih anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2004-2009 tersebut memang telah menvonis bersalah pimpinan dewan. Maski demikian, masih ada kewajiban seluruh anggota dewan yang lain di periode tersebut.

Kewajiban tersebut adalah mengembalikan kerugian negara yang mencapai Rp 2,2 miliar. Tidak terkecuali anggota dewan yang telah meninggal. Ahli waris tetap berkewajiban mengembalikan.

Kejari Mojokerto bahkan akan memanggil ahli waris untuk menuntaskan kerugian negara tersebut. Saat ini, ada dua anggota dewan periode lalu yang meninggal. Mereka adalah Imam Maghfur dari PPP dan Sugeng Sudarno dari PDI P. “Ahli warisnya wajib melunasinya. Termasuk ahli waris almarhum Pak Sugeng yang masih menyisakan Rp 39 juta,” Jelas Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Slamet Hariyadi, Minggu (19/1/2014) yang lalu.

Sugeng yang belum lama ini meninggal sejauh ini sudah membayar tali asih Rp 11,5 juta. Bersama 24 anggota dewan yang lain, mereka menikmati dana tali asih masing-masing perdewan menerima Rp 50,5 juta. Rencananya, kejaksaan dalam waktu dekat ini bakal melayangkan surat pemanggilan ke ahli waris masing-masing.

Tidak seperti kasus pidana, dana tali asih kini tidak bisa terhapus secara otomatis. Ahli waris harus tetap bertanggung jawab karena uang yang mereka nikmati adalah uang negara yang bukan menjadi hak mereka. Seluruh anggota dewan di periode tersebut wajib mengembalikannya. Dan diketahui ada yang sudah lunas ada yang belum.

Sebelumnya dana yang masih tertahan di sejumlah anggota dewan di periode lalu itu mencapai Rp 700 juta lebih. Kini, kata Slamet tinggal Rp 665 juta. “Kami tetap akan tagih. apalagi ada mantan anggota dewan yang belum mengangsur sama sekali. Masih utuh piutangnya,” kata Slamet.

Seperti di ketahui bahwa sebanyak 25 anggota DPRD Kota Mojokerto periode tahun 1999-2004 telah menerima dana pesangon dan tali asih. Berdasarkan pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK(Badan Pemeriksa Keuangan) dan laporan hasil pemeriksaan 2004-2008 pada Tim Penyelesaian Tunggakan Ganti Rugi (TPTGR) Pemkot Mojokerto, kerugian negara yang dialami karena tali asih ini mencapai Rp 2,2 miliar.

Namun selama beberapa tahun kemudian, sejumlah mantan anggota dewan ramai-ramai melakukan pembayaran. Ada 15 anggota dewan yang menjadi bidikan kejaksaan karena belum melunasi pengembalian uang tali asih. Saat ini, masih tersisa satu anggota dewan yang masih menjabat sampai sekarang,dan sisanya dewan periode yang lalu. (Din/WS)

Previous Post

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

Next Post

Freepot Van Trenggalek,Untuk siapa?

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua
Pemerintahan

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

by HAPRA Indonesia
04/02/2023
0

Hapraindonesia.co - Pertama kali setelah selesai direhabilitasi dan dikembalikan pada fungsinya, Bupati Hanindhito Himawan Pramana mengumpulkan warga Kabupaten Kediri di...

Read more
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Begini Cara Bhabinkamtibmas Desa Kalidawir Berikan Pembinaan Kamtibmas

Begini Cara Bhabinkamtibmas Desa Kalidawir Berikan Pembinaan Kamtibmas

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Next Post

Freepot Van Trenggalek,Untuk siapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Begini Cara Bhabinkamtibmas Desa Kalidawir Berikan Pembinaan Kamtibmas

Begini Cara Bhabinkamtibmas Desa Kalidawir Berikan Pembinaan Kamtibmas

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023

Recent News

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Begini Cara Bhabinkamtibmas Desa Kalidawir Berikan Pembinaan Kamtibmas

Begini Cara Bhabinkamtibmas Desa Kalidawir Berikan Pembinaan Kamtibmas

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In