• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Sabtu, 28 Mei 2022
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Kuli Bangunan Konsumsi Pil Doubel L

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
11/09/2014
2 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kediri, HapraIndonesia.co – Wahyu Risnanto, 24, warga Dusun Cukir, Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Rabu (10/9) malam sekitar pukul 19.30 WIB ditangkap anggota reserse Polsek Plosoklaten dipinggir jalan desa setempat kedapatan membawa narkoba jenis pil dobel.
Dari tangan pelaklu, petugas menyita 15 butir pil dobel l. Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan di unit Satreskoba Mapolres Kediri. penangkapan pelaku ini bermula dari hasil pernyelidikian petugas. Petugas yang mendapat informasi jika di wilayah Plosoklaten sering dilakukan transaksi narkoba.
Alhasil, petugas mendapat identitas salah seorang pemakai narkoba yakni Wahyu. Petugas saat mengetahui Benjo sapaan akrab Wahyu melintas di pinggir jalan desa tersebut langsung diringkus petugas. Pelaku yang bekerja sehari-hari kuli bangunan saat digeledah petugas menemukan 15 butir barang bukti narkoba terbungkus plastik warna putih disimpan di saku celana sebelah kanan.
Pelaku yang tak berkutik dan pasrah saat petugas menem ukan barang bukti tersebut, kemudian digelandang ke Mapolsek Plosoklaten dan setelah itu dilimpahkan ke Mapolres Kediri. Pelaku, saat diperiksa petugas penyidik Satreskoba mengaku mengkonsumsi narkoba sejak bulan Mei.
Alasannya, dia mengkonsumsi pil dobel l untuk menambah stamina bekerja sebagai kuli bangunan. “ Saya ditangkap Polisi setelah beli barang ini dari M. Dan jarak antar rumah saya 150 meter. Saya beli 15 butir seharga Rp 10 ribu, “ terang pelaku. Kasatnarkoba Polres Kediri AKP Siswanto mengatakan pelaku saat ini masih dalam penyidikan untuk mengembangkan kasusnya.
“ Pelaku mendapatkan pil dobel l dari M tetangga pelaku yang saat ini masih kita kejar. Karena pelaku melanggar UU tentang kesehatan maka pelaku kami jerat pasal 197 Sub 196 No.36 tahun 2009 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara, “ tutur AKP Siswanto.(Tg/B@)

Foto : Wahyu Risnanto

Previous Post

Warga Negara Yaman Mampir di Pendopo Kecamatan Papar

Next Post

Peras Juragan Tetes, 3 Oknum Wartawan Masuk Bui

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan
Peristiwa

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

by HAPRA Indonesia
17/05/2022
0

Hapraindonesia.co - Ratusan warga Desa Tanon, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri menggelar aksi damai di balai desa setempat, Selasa (17/5/2022). Mereka...

Read more
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
Next Post

Peras Juragan Tetes, 3 Oknum Wartawan Masuk Bui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014
“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

17/06/2020

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022

Recent News

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In